Caption : Gedung RSUD Adjidarmo
JUARAMEDIA, LEBAK – Dirut RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto menyatakan, temuan audit BPK pembangunan gedung RSUD setempat TA 2023, mengaku menjadi tanggungjawabnya pihak pelaksanaan (pemborong).
” Temuan audit BPK itu, bukan tanggungjawab kami, tanggungjawabnya pelaksanan, dan sampai sekarang baru di bayar Rp 50.000.000,-, termasuk dendanya sudah dibayar “ujar Budi ketika beraudiensi dengan sejumlah aktivis Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD Banten ) yang di pimpin ketuanya Muhamad Arif di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, kata Budi pihaknya meminta kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan temuan hasil audit BPK tersebut.
” Ya, maksimalnya selama 60 hari, sesuai catat yang diminta BPK” imbuh Plt Kadis Kesehatan ini.
Budi juga menyatakan, jika pihak pelaksana tidak bisa menyelesaikannya sesuai waktu yang telah ditentukan, pihaknya akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH) .
” Mustinya, hal ini tidak perlu ada masalah? . Sebab, dari awal pembangunan gedung RSUD Adjidarmo tersebut sudah ada pendampingan langsung dari APH” tandas Budi.
Sementara itu, Muhamad Arif Ketua KPPD Banten mengatakan, pihaknya dalam beraudiensi tersebut mengaku tak puas. Sebab, pihak – pahak terkait lainnya (Pelaksana dan PPTK) tak hadir.
” Kita perlu jadwalkan ulang lagi ” katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Hasil Audit BPK, Pembangunan gedung RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, diduga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo) yang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp655.488.779 dan sanksi denda keterlambatan sebesar Rp3.529.526.
” kami dari Komunitas Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD Banten ) akan mempertanyakan kepada pihak terkait, sudah sejauh mana pertanggungjawaban mereka,” ujar Muhamad Arif, ketua KPPD Banten, kepada awak media di Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).
Diketahui, proyek pembangunan RSUD tersebut menelan dana sekitar 16,7 miliar, dan pelaksananya PT Berkibar Bersama Bendera, yang bersumber dari APBD II Lebak tahun 2023. (bule /yrs)