Oknum Anggota Komisi IV DPR RI Berinisial MHA Diduga Korupsi Dana Bantuan Hibah Pertanian, Direktur Eksekutif SDR Lapor KPK 

Caption : Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto 

JUARAMEDIA, JAKARTA- Kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah pertanian yang merugikan kelompok petani dan sebagian masyarakat di Garut, dan Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menyeruak ke publik.

Hal tersebut pasca Anggota Komisi IV DPR Haeruddin (MHA) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu. Kasus dugaan rasuah tengah dikaji dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat telah dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto pada Jumat (23/2) lalu.

Saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Direktur Eksekutif SDR Hari membeberkan dan memperlihatkan bukti-bukti adanya pemotongan anggaran bantuan aspirasi untuk kelompok tani di Garut yang diduga dilakukan Anggota Komisi IV DPR RI, berinisial MHA yang kini mencalonkan kembali sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Kata Hari, pemotongan anggaran bantuan aspirasi untuk kelompok tani itu mencapai puluhan miliaran rupiah selama beberapa tahun terakhir ini yang dilakukan Anggota Komisi IV DPR RI Haeruddin Amin bersama para tenaga ahli (TA) yang membantu tugas sang dewan yang duduk di Senayan.

“Ini ada surat pernyataan dari kelompok tani di Garut terkait pemotongan anggaran bantuan dana aspirasi. Jadi sangat merugikan para petani,” kata Hari saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, belum lama ini.

Ia pun menjelaskan setiap dana bantuan aspirasi dan hibah itu telah turun anggaran dan di cairkan, langsung dilakukan pemotongan yang tidak wajar. Sedangkan dalam kurun satu tahun, anggaran bantuan dana aspirasi telah turun ke masyarakat kelompok tani tidak hanya satu kali.

“Jadi bisa sampai 2 sampai tiga kali. Bayangkan berapa miliar yang dikantongi dan didapatkan Anggota Komisi IV DPR RI Haeruddin setiap kali dilakukan pemotongan anggaran dana bantuan aspirasi dan dana hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya,” ucapnya.

Hari menegaskan bahwa dugaan adanya pemotongan anggaran bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, yang juga nilainya mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, Hari mengaku ada kasus dugaan korupsi lain yang diduga dilakukan Anggota Komisi IV DPR berinisial MHA, yakni dugaan pemotongan bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya.

Hari mengaku telah memiliki semua data-data dari hasil temuan dalam investigasi di lapangan saat bertemu dengan kelompok tani dan masyarakat di Garut.

Ia pun akan melampirkan dan memberikan bukti data-data tersebut ke KPK untuk dilakukan pengkajian secara komprehensif dan dilakukan penyelidikan.

Hari merinci kasus korupsi tersebut berkaitan dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Garut dan Tasikmalaya selama periode 2020-2023.

“Dari kesaksian dan surat pernyataan di atas materai dari para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah peternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani,” tegas Hari.

Bahkan berdasarkan kesaksian beberapa kelompok tani tersebut, ada sapi yang sudah diajukan dan diterima oleh dinas pertanian. Namun sapi tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani. Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari bantuan dana hibah menjadi kosong.

“Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan bantuan ternak sampai 100 persen. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun tidak dimasukkan ke sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)” ungkap Hari.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga merugikan para kelompok tani, sehingga para petani merasa kesulitan dan kekurangan serta menyengsarakan setelah adanya pemotongan anggaran yang dihitung mencapai puluhan miliar.

“Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA yang bertugas di Komisi IV,” tutur Hari.

Hari yang juga Aktifis 98 ini meminta Anggota Komisi IV DPR berinisial MHA memberikan penjelasan dan klarifikasinya terkait adanya pemotongan anggaran dana bantuan aspirasi kelompok tani di Garut dan dana bantuan hibah peternakan. (Yudi)