Caption: Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Satu pekerja tambang di PT Briga Kartika, tepatnya di Kampung Bahbul Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden yang menyebabkan tewasnya seorang pekerja pada Senin Februari 2024, di tambang pasir tersebut, bermula dari sebuah kecelakaan kerja yang terjadi akibat tergulingnya ekskavator dan menimpa Iwan (korban).
Sebelum tewas, sekira pukul 10.30 WIB korban hendak mengoperasikan ekskavator untuk dipindahkan. Namun, naas ekskavator tersebut mendadak oleng akibat tanah yang amblas dan seketika menimpa Iwan.
“Benar ada kecelakaan seorang operator ekskavator di tambang pasir PT. Briga Kartika yang meninggal akibat tertimpa ekskavator,” kata salah seorang warga setempat kepada awak media, Rendi, Senin 26 Februari 2024.
Kondisi korban saat itu terjepit Ekskavator, sehingga upaya evakuasi mengeluarkan korban yang tertimpa ekskavator sangat sulit, karena posisi bagian punggung dan kepala yang tertimpa.
“Kondisinya sangat tragis, para pekerja yang melakukan upaya penyelamatan sangat kesulitan. Korban akhirnya meninggal di tempat kejadian,” ujarnya.
Sementara, kerabat korban, Aling mengaku sangat terpukul atas insiden meninggalnya korban dalam keadaan tragis. Ia berharap, pihak perusahaan bisa bertanggung jawab penuh atas meninggalnya korban yang sedang dalam keadaan bekerja.
“Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. Kami harap bisa bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Pihak perusahaan saat ini, baru memberikan dana duka bagi korban sebesar Rp 5 juta,” pungkasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi ke pihak kepolisian Polres Lebak. (pek).