Klasifikasi Standar Internasional , PT. Dong Seo Furniture Borong Kayu Perum Perhutani TPK Cigembor

Caption : Kantor TPK Cigembor KPH Banten 

JUARAMEDIA,LEBAK-Kayu yang dikelola oleh perum perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cigembor, Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Banten. Berstandar Internasional ini sangat diminati oleh pasar Eropa dan Asia.

Perum Perhutani Devisi Regional Jawa Barat, Banten. sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan hutan terdiri atas 14 pemangkuan Hutan( KPH) dengan luas hutan 3000 ha. yang di kelola di Cigembor, Cimarga.Lebak, Banten.

Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perum Perhutani area Cigembor Ahim mengatakan, produk yang dihasilkan diantaranya kayu bulat atau log, dimana prosedur penjualannya dilakukan dengan tiga cara yaitu: melalui sistem kontrak, penjualan langsung atau yang lebih dikenal sebagai Bon Penjualan (BP), dan melalui lelang.

“Dua prosedur penjualan pertama biasanya dilakukan oleh pembeli besar, dengan nilai penjualan besar pula,” Kata Ahim setelah diminta keterangan oleh Juaramedia di kantor perum perhutani Cigembor ,Desa Inten Jaya, Selasa (21/6/2022)

Ahim juga menjelaskan, sedangkan prosedur lelang biasanya digunakan oleh pembeli eceran, baik perusahaan atau perorangan yang tidak sanggup melakukan prosedur pembelian lewat kontrak maupun bon penjualan.

“Perum Perhutani menciptakan saluran pembelian langsung yang mudah diakses dan memiliki jangkauan yang luas,”jelasnya.

Sementara itu di lain tempat Akmal Hafizh Mansyah sebagai Ganis PKG-R/Ekspor dari perusahaan PT Dong Seo mengatakan, kerja sama atau kontrak bersama perum perhutani di TPK Cigembor.

” Ya ,karena saluran pembelian nya mudah dan memiliki jangkauan luas.” Katanya . (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *