Menjaga Warisan Para Alim Ulama, PKS Lebak Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Menjaga Warisan Para Alim Ulama, PKS Lebak Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – DPD PKS Kabupaten Lebak, menggelar lomba baca Kitab Kuning Fathul Mu’in Karangan Syaikh Zaenuddin bin Abdul Aziz Almalibariy bertempat di DPD PKS Kabupaten Lebak, Kampung Cempa Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar Minggu (6/12/2020).

Ketua Panitia Lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Lebak Marsudin mengatakan, sebanyak 12 santri mengikuti seleksi lomba baca kitab kuning Fathul Mu’in dari berbagai pesantren di Lebak. Acara ini dibuka oleh Ketua DPD PKS dihadiri anggota Fraksi PKS Lebak dan Iip Makmur Anggota fraksi PKS Provinsi Banten.

“Lomba baca kitab kuning fathul mu’in menggali potensi santri di Lebak, dan tentu menjaga warisan para alim ulama salafi soleh, genarasi muda mampu membaca, memahami mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dijelaskan Marsudin, untuk hadiah lomba baca kitab kuning tingkat DPD PKS lebak untuk Juara pertama 1 juta rupiah,  juara kedua 750 ribu dan juara ketiga 500 ribu.

“Untuk juara 1 dan 2, kami akan lombakan kembali ditingkat DPW PKS Banten, hadiah di DPW PKS Banten lebih besar dan untuk tingkat DPP PKS hadiahnya Umroh,” imbuhnya.

Yayan Ridwan Ketua Fraksi PKS Kabupaten lebak mengatakan, kegiatan lomba baca kitab kuning agenda rutin tahunan fraksi PKS pusat, Provinsi dan Kabupaten. Semangat membaca, memahami kitab kuning dikalangan santri di kabupaten lebak perlu ditingkatkan kembali.

“Kami berharap kedepannya banyak lagi peserta, dan akan lahir pemimpin ummat yang mampu membangun bangsa dengan bekal keilmuan yang hebat, salah satunya dengan memahami kitab kuning Fathul Mu’in,” tandasnya.

Sementara itu, KH Dr, M Rum Pimpinan Pondok Pesantren Madinathul Qur’an sekaligus juri lomba baca kitab kuning mengapresiasi Partai Keadilan Sejahtera mengadakan lomba baca kitab kuning.

Menurutnya, santri Lebak mampu membaca kitab Fathul Mu’in, mereka para santri rata-rata usia 17 tahun sampai 21 tahun.

“Kitab Fathul Mu’in kitab klasik, dimana isinya menerangkan diantaranya Bab Sholat, Zakat dan masih banyak bab lain mengatur tentang kehidupan bermasyarakat,” katanya. (arya/JM) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *