Tolak Kekerasan, Wartawan Di Lebak Gelar Aksi Solidaritas

LEBAK – Sejumlah Wartawan yang tergabung ke dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa, menolak kekerasan dan menolak RKUHP yang dapat membungkam kebebasan pers.

Mereka melakukan aksi solidaritas tersebut, di seputaran Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis, (26/9/2019).

Aksi yang diikuti para pelajar STM di Kabupaten Lebak ini juga menuntut agar adanya tindakan tegas terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Mereka juga mendesak agar para wakil rakyat membatalkan RKUHP yang dimana pasal demi pasalnya terdapat beberapa hal yang dapat membungkam kebebasan pers.

“Kami minta oknum aparat yang bertindak arogan, dan keras terhadap wartawan ditindak tegas,” teriak Mastur Huda koordinator aksi.

Mastur menilai, kekerasan yang dialami oleh wartawan di Jakarta dan belahan daerah lainnya di Indonesia oleh oknum aparat merupakan tindakan arogansi dan terkutuk yang tak perlu dilakukan.

“Wartawan Kompas.com di intimidasi saat meliput aksi di Jakarta, kita ini kerja dilindungi UU, kenapa saat menjalankan tugas kami mendapatkan perlakuan layaknya teroris,” tuturnya.

Selain berorasi di persimpangan Alun-alun Rangkasbitung, para demonstran juga mendatangi kantor DPRD kabupaten Lebak.

“Kami minta aspirasi ini di sampaikan. Tak ada lagi kekerasan terhadap pers,” tandasnya.

Sementara Musa Weliansyah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak mengaku akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi wartawan dan pelajar.

“Itu tindakan terkutuk. Kalau di Lebak terjadi. Demi Allah saya di garda depan untuk berjuang dan melawan kekerasan,” ucapnya. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *