Satpol PP Lebak Gerebek Aktivitas Pasir Laut di Cihara

Yayat - JuaraMedia
9 Jun 2026 18:07
Daerah 0 48
2 menit membaca

Caption : Truk Toronton Pemgakut Pasir Laut di Cihara 

JUARAMEDIA, LEBAK – Satpol PP Kabupaten Lebak menggerebek aktivitas pengangkutan pasir laut di Kecamatan Cihara, Selasa (9/6/2026).

Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas mendapati sejumlah truk tronton tengah memuat pasir yang diduga berasal dari kawasan pesisir dan akan dikirim ke luar daerah.

Beberapa kendaraan langsung diamankan, sementara lokasi aktivitas turut menjadi sasaran penertiban untuk memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pasir yang diangkut tersebut diduga dikirim ke sejumlah pabrik hebel di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Aktivitas pengiriman disebut berlangsung hampir setiap hari dengan volume yang cukup besar.

Sumber di lokasi menyebutkan, rata-rata terdapat tiga unit truk tronton yang keluar dari kawasan Cihara setiap hari untuk mengangkut pasir menuju kawasan industri di luar Kabupaten Lebak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim pengawasan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengangkutan pasir laut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang berada di area tersebut.

Kasi Intelijen Satpol PP Kabupaten Lebak, Wahyudin, membenarkan adanya operasi penertiban yang dilakukan jajarannya di Kecamatan Cihara. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena proses pengawasan dan pemeriksaan masih berlangsung.

“Masih berlangsung, kalau sudah selesai nanti kita konfirmasi balik lewat telepon,” kata Wahyudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, tim di lapangan masih melakukan pendalaman terkait aktivitas yang ditemukan, termasuk memeriksa dokumen perizinan dan tujuan distribusi material yang diangkut oleh sejumlah kendaraan tersebut.

Aktivitas pengambilan dan pengangkutan pasir laut sendiri menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila dilakukan tanpa pengelolaan dan perizinan yang sesuai ketentuan.

Eksploitasi material pesisir secara berlebihan dapat memicu abrasi pantai, kerusakan ekosistem laut, hingga mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan pesisir.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mengusut tuntas aktivitas tersebut, termasuk memastikan legalitas usaha dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Lebak masih melakukan pengawasan dan pendataan di lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum aktivitas pengangkutan pasir laut maupun jumlah pasti kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut.

JUARAMEDIA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi