Foto : Press Konferensi dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi yang didampingi oleh Direskrimum Kombes Pol Novri Turangga E MH, Kabid Humas Kombes, Pol Edy Sumardi P SIK MH dan Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto beserta jajaran, di Taman Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
SERANG – Polda Banten gelar Press Konferensi terkait penangkapan tiga orang pelaku pembunuhan seorang remaja perempuan warga Baduy Luar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Press Konferensi dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi yang didampingi oleh Direskrimum Kombes Pol Novri Turangga E MH, Kabid Humas Kombes, Pol Edy Sumardi P SIK MH dan Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto beserta jajaran, di Taman Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
“Alhamdulillah, tim Resmob dan tim Jawara Polda Banten beserta Polsek Buay Pemaca berhasil dengan cepat mengungkap pelaku pembunuhan remaja perempuan di Baduy Luar, SW (13) yang terjadi pada Jum’at (30/08/2019) lalu,” ungkap Kapolda.
Dijelaskan Kapolda, bahwa tiga pelaku yang diamankan adalah AMS, AR dan FQ. Berawal dari diamankannya tersangka AMS, dilakukan pengembangan dan didapatkan dua orang tersangka lagi AR dan FQ.
Motif ketiga pelaku adalah karena tidak bisa menahan nafsu birahinya melihat korban SW menggunakan celana pendek. Karena berniat ingin melakukan perbuatan yang tidak senonoh, SW langsung melakukan perlawanan.
Sehingga, ketiga orang tersangka membacok korban hingga tidak bernyawa. Dalam kondisi tidak bernyawa, korban di perkosa oleh ketiga orang tersangka tersebut, hingga terakhir melarikan diri.
“Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara. Saat ini, ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Lebak guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bud/yaris/Bidhumas)