Lebak- Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak tengah melakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015 untuk memastikan jumlah keluarga miskin.
Kepala Bappeda Lebak Virgojanti mengatakan tahapan MPM telah mencapai pada tahapan inputing dimana terhitung pada pukul 07.12 WIB pendaftar baru maupun perbaikan data rumah tangga miskin atau keluarga kurang mampu mencapai 13.452.
“Jadi saat pendaftaran masyarakat yang kurang mampu mendaftarkan diri ke kantor desa kecuali masyarakat yang berkebutuhan khusus lansia atau sejenisnya langsung dilakukan pendataan,”kata Virgo kepada awak media, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, pendataan terus dilakukan dan kemungkinan akan bertambah. Setelah selesai tahap inputing data tersebut akan diverifikasi.
Lanjut Virgo yang menentukan layak atau tidaknya keluarga masuk kedalam kategori RTM/kurang mampu tetap saja ada di Pemerintah pusat.
“Target nya selesai November 2018 ini, jadi nanti itu akan jadi acuan agar daftar penerima manfaat baik BPJS, PKH dan bantuan lainnya tepat sasaran,”ucapnya.
Virgo berharap dengan adanya MPM ini penyaluran bantuan sosial baik PKH, BPJS dan sejenisnya bisa tepat sararan dan mewujudkan Lebak Pintar, sehat dan Sejahtera, 2019.
“Kita hanya ingin bantuan ini tersalur dengan tepat sasaran,”tegasnya. (JM/Raja)