Target Rp2,772 Triliun, Pendapatan Lebak hingga September Baru Tercapai Rp1,937 Triliun

Yayat - JuaraMedia
30 Sep 2026 04:16
APBD 0 17
3 menit membaca

Caption : Grafis

JUARAMEDIA, LEBAK — Target pendapatan Kabupaten Lebak dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,772 triliun hingga 25 September baru terealisasi Rp1,937 triliun atau 69,90 persen.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp834,326 miliar target pendapatan yang perlu dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.

Capaian tersebut tercantum dalam data realisasi APBD yang disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak per 25 September 2026.

Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pemutakhiran data realisasi pendapatan dan belanja dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Realisasi pendapatan dan belanja terus kami pantau dan mutakhirkan sebagai gambaran perkembangan APBD periode berjalan,” ujar Agung kepada awak media, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan data tersebut, dari target pendapatan sebesar Rp2.772.215.093.490, realisasi telah mencapai Rp1.937.888.767.773,90.

Komposisi pendapatan Lebak hingga 25 September masih didominasi pendapatan transfer.

Realisasi pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1.582.151.318.662 atau 81,64 persen dari total pendapatan yang telah terealisasi.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp355.736.738.793,88 atau 18,36 persen.

PAD tersebut bersumber dari sejumlah komponen, yakni pajak daerah sebesar Rp165,314 miliar, retribusi daerah Rp177,607 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,475 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,339 miliar.

Agung mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Potensi pendapatan akan terus dioptimalkan secara terukur sesuai ketentuan untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Di sisi belanja, realisasi APBD Kabupaten Lebak hingga periode yang sama mencapai Rp1.698.338.980.302 atau 60,15 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp2.823.715.093.490.

Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp1,430 triliun atau 64,52 persen. Pos ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Kemudian belanja modal terealisasi sekitar Rp81,96 miliar atau 56,59 persen, antara lain untuk peralatan, gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan aset tetap lainnya.

Sementara itu, belanja tidak terduga terealisasi Rp10,35 miliar atau 92,46 persen.

Adapun belanja transfer tercatat sebesar Rp175,73 miliar atau 38,97 persen.

Agung menegaskan, penyerapan anggaran bukan satu-satunya ukuran dalam pelaksanaan APBD. Menurut dia, belanja daerah juga harus memperhatikan ketentuan, ketepatan sasaran, serta manfaat bagi masyarakat.

“Belanja tidak hanya soal penyerapan, tetapi harus sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi publik,” tegasnya.

BKAD Lebak memastikan monitoring terhadap realisasi pendapatan dan belanja daerah akan terus dilakukan hingga akhir tahun anggaran.

Data pelaksanaan APBD juga dilaporkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dengan posisi realisasi per 25 September tersebut, pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk mengoptimalkan pendapatan sekaligus memastikan pelaksanaan belanja berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi