Tim Monitoring Nilai Proyek Irigasi P3A-TGAI Cibatu Berkualitas, Material Disebut Sesuai RAB

Yayat - JuaraMedia
14 Jul 2026 14:55
Irigasi 0 22
3 menit membaca

Caption : Grafis 

JUARAMEDIA, PANDEGLANG – Tim Monitoring Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang menilai proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Daerah Irigasi (DI) Cibatu, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, memiliki kualitas konstruksi yang baik.

Hasil pemantauan di lapangan pada Selasa (14/7/2026) menyebutkan material yang digunakan dinilai sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis, termasuk penggunaan pasir pasang yang diklaim memenuhi standar untuk pekerjaan irigasi.

Berdasarkan hasil monitoring di lokasi, terlihat sejumlah material bangunan seperti batu pasangan, pasir pasang, dan semen telah tersedia dan digunakan dalam proses pembangunan saluran irigasi.

Tim monitoring menilai pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai tahapan dengan memperhatikan mutu konstruksi.

Konsultan konstruksi gedung dan jembatan, Oke Oktaviani, ST, menjelaskan bahwa dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan pasir pasang tidak ditentukan berdasarkan asal materialnya, melainkan kualitas teknisnya.

“Pasir pasang bisa berasal dari sungai, laut, darat maupun gunung, asalkan kadar lumpurnya rendah. Yang tidak boleh digunakan adalah pasir yang memiliki kandungan lumpur tinggi karena dapat memengaruhi kekuatan bangunan,” ujar Oke kepada wartawan.

Menurutnya, selama material yang digunakan memenuhi spesifikasi teknis dan tidak bertentangan dengan RAB, maka penggunaannya dapat dibenarkan secara teknis.

“Patokannya adalah kualitas material dan kesesuaiannya dengan RAB. Dalam dokumen pekerjaan tidak disebutkan pasir harus berasal dari lokasi tertentu. Yang terpenting adalah material tersebut layak digunakan untuk konstruksi irigasi,” katanya.

Ketua Kelompok P3A Cibatu, Jana, mengatakan pembangunan saluran irigasi berjalan lancar dengan menggunakan material yang telah disesuaikan dengan ketentuan pekerjaan.

“Kami menggunakan pasir laut karena kualitasnya dinilai baik. Di wilayah ini masyarakat juga banyak memanfaatkan pasir laut sebagai bahan bangunan rumah maupun bangunan lainnya,” ujar Jana.

Hal senada disampaikan Andi, Tim Monitoring Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang. Ia menilai hasil pekerjaan di lapangan menunjukkan kualitas bangunan yang baik.

“Kalau melihat langsung kondisi fisiknya, pekerjaan dilakukan dengan baik. Penggunaan pasir laut tidak otomatis membuat kualitas bangunan menjadi rendah,” katanya.

Sebelumnya, proyek P3A-TGAI Cibatu dengan nilai anggaran sebesar Rp195 juta yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) sempat menjadi sorotan dalam pemberitaan salah satu media daring.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, King Badak, mengingatkan pentingnya penerapan prinsip cover both sides dalam setiap pemberitaan agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang.

“Media seharusnya melakukan konfirmasi kepada pelaksana kegiatan maupun tenaga pendamping teknis sebelum menerbitkan pemberitaan. Prinsip cek dan ricek harus tetap dijalankan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak sepihak,” ujarnya.

King Badak juga menegaskan bahwa ketentuan mengenai pasir laut lebih mengatur aktivitas eksploitasi dan perdagangan dalam skala besar, bukan pemanfaatannya sebagai material konstruksi masyarakat selama memenuhi persyaratan teknis.

“Pemanfaatan pasir laut untuk pembangunan yang memenuhi standar kualitas berbeda dengan eksploitasi atau perdagangan pasir laut dalam skala besar yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Yang menjadi tolok ukur tetap kualitas material dan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan,” pungkasnya.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi