
JUARAMEDIA,LEBAK – Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SLTA Tahun 2026 di Kabupaten Lebak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak mengapresiasi respons cepat DPRD Kabupaten Lebak yang segera menindaklanjuti persoalan tersebut guna memastikan hak pendidikan siswa tetap terjamin.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al Jihad, menilai langkah DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, terutama di tengah munculnya berbagai kendala yang dialami siswa, mulai dari persoalan akun pra-SPMB hingga dugaan ketidakkonsistenan penerapan aturan di sejumlah sekolah.
“Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Lebak yang bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait SPMB 2026. Kami berharap persoalan ini dapat dikawal hingga tuntas agar tidak ada siswa yang dirugikan,” ujar Anan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Anan, proses penerimaan siswa baru seharusnya dirancang secara matang agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Namun, pada praktiknya masih ditemukan sejumlah siswa yang kesulitan mengikuti tahapan pendaftaran karena tidak memiliki akun pra-SPMB.
“Terjadi beberapa siswa yang gagal mengikuti pra-SPMB karena tidak memiliki akun. Akibatnya mereka kebingungan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan perbedaan penerapan aturan di lapangan. Menurutnya, terdapat siswa yang tidak dapat mendaftar di satu sekolah karena tidak memiliki akun pra-SPMB, namun di sisi lain diduga ada sekolah yang tetap menerima siswa meskipun belum memenuhi persyaratan tersebut.
“Kalau memang ada perbedaan penerapan aturan, tentu ini harus dievaluasi. Jangan sampai siswa yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan justru dirugikan karena persoalan administratif atau ketidakjelasan mekanisme,” tegasnya.
HMI Cabang Lebak berharap DPRD tidak hanya berhenti pada tahap menerima aspirasi, tetapi juga mengawal proses evaluasi secara menyeluruh bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan siswa. Pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin aksesnya bagi semua,” ujar Anan.
Lebih lanjut, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Lebak. Organisasi mahasiswa tersebut juga siap memberikan masukan konstruktif demi terciptanya sistem penerimaan siswa baru yang lebih baik di masa mendatang.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Lebak sebelumnya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait ,Senin (22/6/2026) untuk membahas berbagai persoalan dan keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB SLTA Tahun 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret sehingga seluruh siswa di Kabupaten Lebak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan lanjutan tanpa hambatan administratif maupun teknis.(*)