Camat Cibadak Gencarkan Sosialisasi Trantibmas, Libatkan Satlinmas dan Kepala Desa

Yayat - JuaraMedia
13 Mei 2026 13:21
Daerah 0 19
2 menit membaca

Caption : Endang Subrata Camat Cibadak 

‎JUARAMEDIA LEBAK – Pemerintah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, terus menggencarkan sosialisasi Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibmas) sebagai upaya memperkuat keamanan dan kondusivitas wilayah hingga tingkat desa.

‎Kegiatan sosialisasi yang digelar bersama unsur Muspika, Satpol PP, dan pemerintah desa tersebut menitikberatkan pada peningkatan peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

‎Camat Cibadak, Endang Subrata mengatakan, peran Satlinmas sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah desa maupun kecamatan.

‎“Peningkatan peran Satlinmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keaktifan anggota Linmas dalam menjaga kondusivitas di tingkat desa dan kecamatan,” kata Endang saat sosialisasi Trantibmas di Kecamatan Cibadak.

‎Menurutnya, keberadaan Satlinmas menjadi bagian penting dalam membantu penanganan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah (Perda), hingga mendukung pengamanan lingkungan masyarakat.

‎Ia menegaskan, upaya penegakan aturan dan ketertiban umum harus dilakukan secara intensif agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat.

‎“Khususnya dalam penanganan penegakan Perda dan aturan hukum yang berlaku di wilayah setempat. Ketertiban umum harus terus dilakukan secara intensif demi menegakkan keamanan masyarakat,” ujarnya.

‎Endang menambahkan, kegiatan sosialisasi Trantibmas dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur kewilayahan di tingkat kecamatan.

‎Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.

‎“Melalui sosialisasi partisipatif ini, seluruh unsur masyarakat diharapkan ikut berperan menjaga ketertiban dan keamanan agar kondisi masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya.

‎Sementara itu, dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, para kepala desa se-Kecamatan Cibadak, serta unsur Muspika Kecamatan Cibadak.

‎Dalam kesempatan itu juga disampaikan mengenai kewenangan Satpol PP dalam penegakan Perda. Satpol PP memiliki kewenangan melakukan pengamanan terhadap pelaku pelanggaran Perda apabila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sarif)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi