Gate Parkir Pasar Sampay Dibongkar, Bupati Lebak Tegaskan Larangan Parkir Liar dan Pungli

admin
27 Mei 2025 08:11
2 menit membaca

Caption :Gate Parkir Pasar Sampay Disegel untuk  Dibongkar, 

JUARAMEDIA, LEBAK – Setelah menuai protes keras dari para pedagang, gate parkir Pasar Sampay di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya dibongkar.

Pembongkaran dilakukan pada Senin (26/5/2025) atas perintah langsung Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya.Bupati Hasbi memerintahkan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan area tersebut dengan membongkar gate parkir yang sempat menjadi polemik.

“Ini kita bongkar, tapi jangan ada parkir liar,” tegas Hasbi di hadapan para pedagang dan warga Pasar Sampay.

Kebijakan pembongkaran ini dilakukan menyusul keluhan para pedagang yang merasa keberatan dengan keberadaan gate parkir yang dinilai menyulitkan aktivitas perdagangan dan menambah beban biaya operasional.

Para pedagang sempat melakukan penolakan dan menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.

Selain menertibkan parkir, Bupati Hasbi juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika ditemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas di lingkungan pasar.

“Silakan langsung laporkan ke Bupati,” ujar Hasbi dengan nada tegas.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan bebas pungli, demi kenyamanan para pedagang dan pembeli.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar melakukan pengawasan lebih ketat di area pasar untuk memastikan tidak terjadi parkir liar dan pungli pasca pembongkaran gate.

” Dengan kebijakan ini, diharapkan Pasar Sampay dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib dan kondusif bagi semua pihak.” pungkasnya. (Jm)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya