Proyek Jembatan Gantung Kampung Bagu Disorot, Pelaksana Ungkap Fakta soal Batu dan APD

Yayat - JuaraMedia
6 Okt 2026 15:23
3 menit membaca

Caption : Proyek Jembatan Gantung Kampung Bagu, Ciminyak

JUARAMEDIA, LEBAK – Proyek pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mendapat sorotan setelah Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) menilai terdapat persoalan terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja dan material batu di sekitar sungai.

Menanggapi sorotan tersebut, Hasan selaku pelaksana proyek memberikan klarifikasi. Ia menyebut batu yang berada di pinggir sungai merupakan batu belah yang didatangkan untuk kebutuhan pekerjaan, sementara APD bagi pekerja telah disediakan oleh pihak pelaksana.

“Batu yang digunakan itu batu belah, bukan batu yang diambil dari kali. Memang pada saat material diturunkan, karena tidak ada tempat, maka diturunkan di pinggir kali atau sungai,” jelas Hasan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Hasan, keberadaan material batu di sekitar sungai tidak berarti material tersebut diambil dari aliran sungai. Batu tersebut, kata dia, merupakan material yang memang didatangkan untuk menunjang kebutuhan pembangunan jembatan.

Selain material batu, penggunaan APD oleh pekerja menjadi salah satu poin yang disoroti BK-LSM setelah melakukan pemantauan di lokasi proyek.

Hasan menjelaskan bahwa pihak pelaksana telah menyediakan APD untuk para pekerja. Ia juga mengatakan, pekerja selalu diarahkan menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum memulai aktivitas di lapangan.

“APD sudah kami sediakan sepenuhnya. Setiap mau mulai kerja, tukang atau pekerja selalu diperintahkan menggunakan APD,” katanya.

Namun, Hasan mengakui dirinya tidak berada di lokasi ketika pemantauan dilakukan oleh BK-LSM.

“Kebetulan waktu itu saya sedang tidak ada di tempat. Mungkin mereka para pekerja tidak menggunakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara prinsip pihak pelaksana telah menyediakan perlengkapan keselamatan dan memberikan arahan kepada pekerja untuk menggunakannya saat bekerja.

Sebelumnya, Ketua BK-LSM Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, menyoroti pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu berdasarkan hasil pemantauan timnya di lapangan.

BK-LSM mempertanyakan adanya pekerja yang disebut tidak menggunakan APD serta material batu yang menurut hasil pemantauan mereka berada di sekitar aliran sungai.

Atas persoalan tersebut, BK-LSM telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Banten dan PPK 2.2 Banten.

Mamik mengatakan audiensi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek sekaligus mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh instansi terkait.

“Kami sangat mendukung pembangunan, namun pembangunan harus dilaksanakan maksimal dan jangan terkesan asal-asalan dan serampangan,” kata Mamik sebelumnya.

Menurut Mamik, pembangunan infrastruktur di wilayah yang membutuhkan akses merupakan bentuk perhatian pemerintah yang patut didukung. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan dan aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu memiliki pagu anggaran sebesar Rp4.126.488.000, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut tercantum dilaksanakan oleh PT Priangan Jaya Bhakti, sedangkan PT Multi PHI Beta Consulting Engineering (KSO) tercantum sebagai konsultan pengawas.

Dengan adanya sorotan dari BK-LSM dan klarifikasi dari pihak pelaksana, persoalan terkait material batu serta penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek masih menjadi bagian yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

JUARAMEDIA masih berupaya menghubungi Satker PJN Wilayah II Banten, PPK 2.2 Banten dan konsultan pengawas untuk memperoleh keterangan mengenai pengawasan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Keterangan dari pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu dapat disampaikan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.

Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan keterangan resmi.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi