LEBAK – PLN Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera Jawa (PLN UIP ISJ) berkontribusi dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di Provinsi Banten me!aksanakan sosialisasi kompensasi atas tanaman tanah dan bangunan yang dilintasi oleh jalur Right of Way (ROW) untuk pembangunan transmisi SUTT 150 KV Bunar Baru-Rangkasbitung II.
Sosialisasi ini dihadiri Muspika Maja, Babinsa, Babinmas, Kepala Desa (Kades) serta Prades setempat serta warga pemilik tanaman tanah dan bangunan yang dilintasi pembangunan tersebut, di Aula gedung BPD Desa Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (25/7/2019).
Bagian Pertanahan PLN UPP ISJ, Lazuardi mengatakan, Pembangunan SUTT ini ada kebijakan namanya ROW untuk kompensasi jalur, itu ada beberapa tahapan melalui sosialisasi, inventarisasi dan pengumuman hasil, terus penilaian oleh Apprisial dan penyampaian nilai yang diumumkan didesa.
“Tahapan ini baru kita mulai, seperti sosialisasi. Kemarin kita sudah kelapangan untuk pendataan awal. Besarannya, tanah dan bangunan itu 15 persen, untuk tanaman itu 100 persen. Sistem pembayarannya melalui rekening masing-masing para pemilik tanah, bangunan dan tanaman,” ujarnya disela-sela kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, untuk di wilayah Maja ada dua desa yakni, Desa Buyutmekar dan Desa Sindang Mulya, dan sudah dilakukan pendataan awal. Diharapkan kegiatan sosialisasi kompensasi ROW ini berjalan lancar.
“PLN akan melaksanakan kompensasi ROW pada jalur yang dilintasi kabel SUTT, pemberian kompensasi ini akan diberikan sekali saja kepada masyarakat yang terlintas sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dijelaskan Lazu, PLN juga menggandeng Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Banten turut mengawal proses kompensasi ROW agar proses ini berjalan dengan benar dan sesuai dengan kaidah,
“Pembangunan SUTT 150 KV Bunar Baru-Rangkasbitung II ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional, maka besar harapan kami kepada masyarakat untuk turut mendukung pembangunan ini,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada warga agar tanahnya tidak diperjual belikan supaya tidak merugikan masyarakat itu sendiri. Selain itu, masyarakat juga diminta jangan sampai menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses kompensasi.
“Diharapkan masyarakat dapat mengurus sendiri proses kompensasi agar tidak menimbulkan kecurangan dan kerugian di kemudian hari,” Pungkas Lazuardi.
Sementara itu, Kades Buyut Mekar, Tatang Saepurohman mengatakan, sesuai yang telah disampaikan pihak PLN, sejak awalpun Pemerintahan desa sudah berkomitmen mendukung, karena melihat hasil atau manfaat positifnya kedepan yang jelas ini sangat dibutuhkan.
“Saya selaku pemerintahan desa sangat mendukung proyek yang dilakukan pemerintah pusat, seperti yang disampaikan pihak Kejati, ini proyek strategis nasional pembangunan SUTT Bunar Baru-Rangkasbitung,” tuturnya.
Tatang berharap, masyarakat yang terkena ROW mendapat hak yang layak. Kedepan, proyek ini berjalan dengan baik dan masyarakat juga mendukung sepenuhnya.
“Dengan ini, pihak desa juga akan ikut mendampingi dan membantu kedua belah pihak. Sesuai data jumlah yang akan mendapatkan kompensasi sebanyak 40 orang. Bahkan, mereka turut mendukung pembangunan ini,” katanya. (bud/yaris)