KUMALA Desak ESDM Banten Tutup Galian C PT BBI, Diduga Buang Limbah B3 ke Curug Bitung

Yayat Rismunadi
24 Okt 2025 16:25
Daerah 0 585
2 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten untuk segera menutup aktivitas galian C milik PT Bentonite Banten Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak.

Desakan itu muncul setelah KUMALA melakukan observasi lapangan dan menerima laporan dari masyarakat sekitar. Aktivitas galian C tersebut diduga kuat telah merugikan warga dan merusak lingkungan di wilayah Curug Bitung.

 “Banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh PT Bentonite Banten Indonesia. Perusahaan galian ini diduga kuat membuang limbah B3 dari PT Miki Oleo Nabati ke wilayah Curug Bitung. Ini jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pasal 104,” tegas Rohimin, Ketua Umum KUMALA, dalam rilis resminya yang diterima Juaramedia, Jumat (24/10/2025).

Rohimin menyebut, kasus serupa juga pernah terjadi di kawasan Jasinga, Bogor, di mana PT Bentonite Banten Indonesia disebut telah melakukan pembuangan limbah B3 secara ilegal. Karena itu, ia menilai perlu ada tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum dampak negatif lebih meluas. Selain dugaan pelanggaran lingkungan, KUMALA juga menyoroti aspek perizinan.

 “Perusahaan galian ini diduga tidak memiliki izin resmi dari ESDM, hanya bermodal izin lingkungan dari kepala desa. Padahal seharusnya kepala desa menjaga kelestarian lingkungan, bukan malah memberikan izin tanpa dasar hukum yang kuat,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Rohimin juga mengungkap dugaan lain bahwa PT Bentonite Banten Indonesia belum membayar pajak sejak tahun 2024 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

 “Kami meminta aparat penegak hukum, ESDM, dan pemerintah daerah untuk menindak tegas PT Bentonite Banten Indonesia agar tidak terus merugikan masyarakat,” tegas Rohimin.

KUMALA menilai, maraknya aktivitas galian C di wilayah Lebak, khususnya di Curug Bitung, harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bentonite Banten Indonesia belum dapat dimintai keterangan terkait berbagai tuduhan yang disampaikan oleh KUMALA.

Juaramedia masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi.

Editor: Yayat Rismunadi

 

Yayat Rismunadi
Author: Yayat Rismunadi