Oplus_131072Caption : Acep Saepudin, Advokat Muda Asal Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK -Rencana renovasi rumah dinas Bupati Lebak dengan anggaran fantastis sebesar Rp 2,1 miliar menuai kritik dari publik. Di tengah kenyataan masih banyaknya warga Lebak yang tinggal di rumah tak layak huni, kebijakan ini dianggap tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Menanggapi hal tersebut, advokat muda Acep Saepudin meluncurkan aksi yang cukup unik namun penuh sindiran tajam: Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak.
“Kami Ingin Para Pemimpin Lihat Langsung Kondisi Rakyatnya, dan tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongannya ”
“Kami luncurkan lomba ini sebagai respon atas kebijakan Bupati yang akan merenovasi rumah dinasnya dengan anggaran sekitar 2,1 miliar, sementara ribuan warga masih tinggal di rumah reyot. Kami ingin para pemimpin membuka mata dan turun langsung ke lapangan,” ujar Acep dalam rilisnya yang dikirim kepada media ini, Rabu (30/7/2025)
Menurutnya, kebijakan anggaran yang tidak pro rakyat semacam itu harus dikritisi secara terbuka. Melalui lomba ini, Acep berharap masyarakat bisa ikut menyuarakan realitas yang selama ini terpinggirkan.
Lomba ini akan berlangsung selama satu bulan penuh dan terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lebak. Peserta diminta membuat video dokumentasi rumah tidak layak huni di wilayah mereka. Semua video akan diunggah di kanal YouTube: ASP LAW FIRM OFFICIAL, agar bisa disaksikan secara publik dan menjadi bahan pertimbangan para pemangku kebijakan.
” Periode Lombanya yaitu : 1–30 Agustus 2025″ kata Acep.
Untuk memotivasi peserta, kata Acep, pihaknya menyediakan hadiah yaitu :Juara 1: Uang tunai Rp 3.000.000 + Buku Hukum karya Acep Saepudin. Juara 2: Uang tunai Rp 2.000.000 + Buku Hukum karya Acep Saepudin. Juara 3: Uang tunai Rp 1.000.000 + Buku Karya Acep Saepudin, dan Juara 4 (Video dengan View Terbanyak): Uang tunai Rp 750.000 + Buku Hukum karya Acep Saepudin
Untuk Itu kata Acep melalui lomba ini, pihaknya berharap menjadi bentuk saran moral kepada pengambil kebijakan agar lebih sensitif terhadap realita di lapangan.
” Sekaligus menjadi gerakan edukatif bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal anggaran dan kebijakan publik.” pungkas Acep. (jm)