GNPK Ancam Laporkan Pokja ULP Pandeglang ke Aparat Penegak Hukum

CHANELBANTEN.com – Kasus adanya dugaan kecurangan dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Pokja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Kabupaten Pandeglang menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Diberitakan sebelumnya, Pokja ULP Pandeglang dilaporkan sejumlah pengusaha karena diduga melakukan kecurangan dalam proses lelang barang dan jasa, pekan lalu.

“Kita akan laporkan kasus ini ke pihak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan,” kata Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Pandeglang, Enoh Junaedi kepada chanelbanten.com, melalui sambungan telepone, Kamis (6/9).

Junaedi perlunya kasus ini diproses hukum agar kasus tersebut menjadi jelas dan untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang berlaku curang di ULP.

Berita Terkait : Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pokja ULP, Inspektorat Pandeglang Bentuk TIM Auditor

Junaedi juga menuding jika anggaran kegiatan paket proyek selalu menjadi ajang bancakan bagi oknum kelompok tertentu. 

“Saya rasa ada campur tangan pihak lain yang memiliki power, hingga pokja ULP berani bermain curang”, ujarnya

Indikasi kecurangan Pokja, lanjut Dia, terlihat dari inkonsistensi kinerja pokja yang diduga mengendalikan dan meakukan rekayasa pemenang lelang .

Ketua GNPK Pandeglang Enoh Junaedi

“Kekeliruan ini selalu terulang tiap tahun, seperti tahun lalu dimana pokja telah melakukan kesalahan memenangkan perusahaan meski perusahaan tersebut memiliki dokumen palsu. Dan itu terjadi pada paket proyek pembangunan pasar Cibaliung”, ungkap Junaedi.

Guna mendapatkan klarifikasi soal kasus tersebut, chanelbanten.com, mendatangi kantor ULP Pandeglang. Sayangnya, baik Kepala Bagian maupun Ketua Pokja sedang tidak berada ditempat. 

Pun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua Pokja ULP dalam keadaan tidak aktif.

“Mau menemui siapa pak? Kalau mau ketemu pak kabag PLT beliau sedang keluar,” kata seorang petugas Satpol PP yang berjaga di kantor ULP. (Andang/Duy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar