
Caption : Abe Kepala Bidang Perencanaan Ormas GPRI DPP Lebak ketika mendatangi kantor BPBD setempat
JUARAMEDIA, LEBAK – Seorang oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak berinisial C terancam dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan.
Ketua Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) DPP Lebak merasa dirugikan setelah dijanjikan proyek pengadaan makanan senilai Rp32 juta yang tak kunjung direalisasikan.
Menurut Abe, Kepala Bidang Perencanaan GPRI DPP Lebak, kasus ini bermula pada November 2024 lalu, saat oknum C meminta uang sebesar Rp11 juta dengan dalih untuk keperluan pembelanjaan proyek dapur.
Namun hingga kini proyek tersebut tidak pernah terlaksana, dan uang yang sudah diberikan juga tidak dikembalikan.
“Saya menerima perintah dari Ketua kami, Haji Guntur, untuk menagih uang tersebut. Cecep (inisial C) sudah menerima uang Rp11 juta, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi pekerjaan,” ujar Abe kepada Juaramedia, Rabu (21/5/2025).
Abe mengaku telah mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BPBD Lebak, Pebi Rizki Pratama SIP, namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut. Abe menduga ada kemungkinan lain di balik ketidaktahuan itu.
“Jika persoalan ini tidak diselesaikan, saya pastikan akan menindaklanjuti ke ranah hukum, baik ke Inspektorat, Kejaksaan, maupun Polres,” tegasnya.
Abe juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dari pihak BPBD agar tidak terkesan sewenang-wenang menggunakan uang masyarakat atau organisasi tanpa kejelasan pelaksanaan kegiatan. (budi)