SERANG – Kabupaten Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten. Ini merupakan ketiga kalinya diraih Pandeglang selama masa jabatan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban.
Hal ini terungkap saat Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Rabu (22/5) di Auditorium BPK Perwakilan Banten.
Kabupaten Pandeglang pertama meraih opini WTP pada tahun 2016, 2017, dan 2018. Hasil ini menunjukan keseriusan dari Pemerintah Pandeglang dalam menyajikan pelaporan yang merupakan amanat dari perundangan.
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat ditemui usai penyerahan LHP mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini hasil kerja keras semua OPD, kita dibimbing oleh BPK dalam pengelolaan keuangan, walaupun ada catatan tahun lalu sudah kita lakukan aksi,” kata Irna
Menurut Irna, pendampingan yang dilakukan oleh BPK tentu akan memberikan dorongan untuk pemerintan melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan dengan baik.
“Laporan keuangan pengelolaan dan penyampaian laporan kami lebih dikedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kami ucapkan syukur, dan terus melakukan good govermance dan clean governance,” tutupnya.
Dalam sambutannya Kepala BPK-RI Perwakilan Banten Hari Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan, tahun 2019 seluruh Kabupaten se-Provinsi Banten meraih opini WTP.
“Berdasarkan hasil pelaporan, maka BPK membetikan opini WTP atas LKPD tahun 2019. Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Tanggerang, Kota Tanggerang, Cilegon, Kota Serang, Tangsel dapat mempertahankan WTP tahun sebelumnya, kami ucapkan selamat,” katanya.
Menurut Hari, WTP bukan merupakan jaminan yang bebas dari tindakan kecurangan dan penyimpangan. Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan penyimpangan, khususnya yang berpotensi merugikan daerah harus dilakukan pengembangan audit.
“Opini WTP merupakan hasil kerja keras dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ini akan menjadi momentum mengedepankan transparansi, dan dalam upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan,” tutupnya. (yaris)