Oplus_131072Caption :Kantor UPTD PPD Bapenda Banten Wilayah Rangkasbitung, Lebak Diserbu Masyarakat Pemilik Kendaraan Bermotor
JUARAMEDIA, LEBAK – Hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan yang diterapkan Pemprov Banten, Kantor Samsat Kabupaten Lebak, Kamis (10/4/2025) diserbu masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten tersebut,khusunya Rangkasbitung dan sekitarnya.
” Alhamdulillah dikita pelayanan berjalan lancar, jam setelah dzuhur juga antrianya sudah terurai dan normal” ujar Endad Haryanto Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Wilayah Rangkasbitung – Lebak melalui sambungan telepon.
Menurut Endad, untuk mengantisipasi membludaknya animo masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak kendaraannya, pihaknya menambah titik pelayanan. Selain di kantor Samsat Rangkasbitung.
” Dikantor kita siapkan dua unit mobil samling, di Plaza Lebak Terminal Mandala kita juga tempatkan personil ” imbuh Endad.
Untuk itu kata Endad, pihaknya meminta kepada masyarakat Lebak pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak, manfaatkan program Gubernur Banten ini.
” Sebab, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.”
” Kepemiliknya juga tenang dan nyaman, beda kalau dengan pajak kendaraan kita mati?” kata Endad.
Endad juga menjelaskan, program Gubernur Banten tetang pemutihan pajak kendaraan tersebut, diberlakukan hingga 30 Juni 2025 mendatang
” Jangan buru – buru masih ada waktu, siapkan semua kelengkapan administrasinya, jangan karena pengen buru – buru, kelengkapannya ada yang ketinggalan?” imbuh Endad.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak adalah Arif, warga Cibadak, Lebak mengaku, kendaraan sepeda motornya sudah menunggak pajak selama tiga tahun.
“Alhamdulillah ada pemutihan pajak jadi yang dibayar hanya tahun ini saja. Kalau total pajak yang harus dibayar sekitar 700 ribuan, karena ada pemutihan hanya 250 ribu,” kata Arif
Selain sepeda motor, Arif juga mengaku akan mengurus kendaraan lain miliknya yang juga sudah menunggak pajak sangat lama.
“Mobil pick up kalau tidak salah hampir delapan tahun. Senang banget ada program ini, walapun harus antre panjang tapi bayar pajak jadi ringan karena hanya tahun ini aja,” pungkasnya. (yaris)