Caption : Proyek pembangunan Hotel ” Rose” Kp Cibereum, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar
JUARAMEDIA, LEBAK – Pembangunan hotel ” Rose” berlokasi dibelakang Kantor Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, diduga bermasalah. Sebab, pembangunan gedung hotel dua lantai yang dilaksanakan PT Jun Hyun Indonesia ini, tak kantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
” Iya belum ada, tapi dalam proses” ujar Hendra Perwakilan PT Jun Hyun Indonesia (JHI) di lokasi proyek pembangunan hotel tersebut, Senin (27/1/2025).
Menurut Hendra, terkait perijinan pihaknya tidak dilibatkan langsung,namun demikian aktivitas proyek pembangunan hotel ini, belum kepada tahap pembangunan konstruksi gedungnya.
” Kita baru cut and fill, memang ada dibelakang kita pondasi, tapi itu untuk menahan agar tidak terjadi longsor saja” Kilah Hendra
Pudin warga Rangkasbitung mengatakan, berdasarkan ketentuan setiap pelaksana pembangunan gedung, tidak dibolehkan untuk memulai kegiatannya, sebelum mengantongi ijin PBG-nya. Sebab, kata Puding PBG merupakan ijin yang harus didapatkan sebelum membangun bangunan.
” Dan jika pembangunan dilakukan tanpa PBG, maka pemilik bangunan dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, dan hukum.” tandas Puding
Dijelaskan Pudin, sanksi – sanksi yang dikenakan terhadap pelaksana pembangunan gedung yang tak mengantongi ijin PBG , yaitu : denda administratif, pengehentian sementara atau tetap pembangunan, penyegelan bangunan, pembongkaran bangunan dan tuntutan hukum.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan jalan lingkungan atau poros desa ke perkampungan mereka yang kerap banjir. Padahal, sebelum ada proyek pembangunan hotel tersebut, tak pernah banjir.
” Sebelum ada pembangunan hotel, Jalan poros desa ini, tidak pernah tergenang air di badan jalan,” kata Badri warga di Kampung setempat.
Badri juga mengatakan, dalam waktu dekat warga setempat akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keterbukaan informasi dan tidak merusak insfratruktur jalan.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan waktu untuk pelaksanaan aksi. Intinya, dalam waktu dekat,” katanya singkat. (bud / pek)