Caption : Kepala dan Bendahara SMPN 6 Satap Cikulur tengah membahas munculnya surat laporan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Komite SMPN 6 Satu atap atau Satap Kecamatan Cikulur, melaporkan kepala sekolah berikut bendaharanya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, melalui surat dengan Nomor : 05/26.08.21 CKLR, perihal dugaan Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Pendidikan Kepala SMPN 6 Satu atap Cikulur pada 26 Agustus 2021 lalu.
“Benar saya laporkan kepala dan bendahara SMPN 6 Satap Cikulur kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak,” kata Komite SMPN 6 Satap, Uding melalui siaran persnya yang diterima Senin (30/8/2021).
Uding menjelaskan bahwa pelaporan ini karena dipicu, adanya dugaan tindakan pidana korupsi seperti, tidak transparannya dalam pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Kemudian, dinilai banyak kebijakan yang dibuat sepihak. Bahkan, setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan sekolah atau anggaran tidak pernah dimusyawarahkan.
“Keluhan yang dilaporkan terdapat delapan poin. Intinya, kami minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, agar segera memindah tugaskan atau mutasi kepala dan bendahara tersebut ke sekolah lain,” jelasnya.
Menurutnya, selain dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran BOS, di sisi lain adanya dugaan manipulasi data siswa yang diduga tidak sesuai dengan data pokok peserta didik atau dapodik.
“Surat Laporan yang dikirim ke Dinas Pendidikan kami tembuskan ke beberapa instansi, seperti Kejaksaan Negeri, Inspektorat Kabupaten Lebak dan UPTD Kecamatan Cikulur,” ujarnya.
Dalam waktu dekat tambah Uding, pihaknya akan segera melaporkan persoalan ini ke pihak Kejari Lebak.
Di tempat berbeda, Kepala SMPN 6 Satap Cikulur, Tom tom mengaku bahwa pihaknya sudah memenuhi pemanggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak melalui Bidang SMP.
“Saya tidak mengetahui bentuk fisik surat yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak oleh Komite sekolah kami,” ujarnya.
Mengenai terbitnya surat aduan tersebut tambah Tom -tom, sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan komite di sekolah.
“Setiap kegiatan kami kerap menggelar musyawarah dengan melibatkan komite. Intinya, kami siap di investigasi soal kinerja maupun pengelolaan keuangan sekolah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Kabupaten Lebak Dedi Hakeki mengatakan jika setiap persoalan yang sudah keluar dari lingkungan internal hingga ke eksternal, tentu hal ini perlu diperhatikan.
“Munculnya informasi keluhan yang berasal dari lingkungan internal hingga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, jelas kami menilai adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh segelintir pemangku kebijakan di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Menurut Dedi, Komite seharusnya bergerak cepat dan segera melaporkan beberapa poin dugaan yang dianggap janggal ke aparat penegak hukum.
“Kami siap mendampingi Komite SMPN 6 Satap Cikulur untuk melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum jika diminta,” pungkasnya. (ika).