Aksi Unjuk Rasa ke PT Indomarco Prismatama DC Lebak Tertunda, Warga Pilih Layangkan Surat Terbuka 

Caption : Surat Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding yang dibuat pada Tanggal 20-Oktober-2017 lalu. 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Aksi unjuk rasa yang rencananya akan melibatkan ribuan masa ke PT. Indomarco Prismatama DC Lebak tertunda. Sehingga, warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung memilih jalan alternatif untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan tersebut, melalui surat terbuka yang rencananya akan ditujukan kepada Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi jilid kedua dan akan digelar pada pekan ini. Namun, karena belum mendapatkan izin aksi. Sehingga, kita undurkan sementara dan kami merencanakan untuk menyampaikan kekecewaan terhadap PT. Indomarco melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Menaker dan Presiden Republik Indonesia,” kata Agus Sapta mewakili warga Desa Cibuah di kediaman kepala desa setempat, Minggu (7/2/2021).

Menurut Agus, manajemen PT Indomarco Prismatama DC Lebak dinilai sudah keluar dari komitmen tertulis yang dibuat pada Tanggal 20-Oktober-2017 lalu, tentang Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding yang disetujui oleh tokoh masyarakat Cibuah.

“Dari surat kesepakatan tersebut, ada empat poin yang didalamnya menyebutkan jika pada poin kesatu, pihak pertama bersedia untuk menggunakan tenaga kerja dari masyarakat setempat untuk kegiatan usahanya. Kemudian di poin kedua, pihak pertama bersedia menjalankan program Corporate Social Responcibility (CSR) di wilayah lokasi usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan poin ketiga tambah Agus, pihak pertama bersedia untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan dan peduli lingkungan disekitar lokasi usahanya. Serta pada poin terakhir, pihak pertama akan melakukan koordinasi dengan pihak kedua selaku kepala desa jika akan melakukan kegiatan di lingkungan setempat.

“Dalam waktu dekat kami akan buat surat terbuka dan menuntut aktivitas PT. Indomarco Prismatama dihentikan dan dicabut izin operasionalnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Cibuah Dayat menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti keluhan dari warganya. Bahkan, pemerintah desa sudah melakukan pemanggilan secara bertahap selama tiga kali kepada perusahaan tersebut.

“Sudah kita panggil melalui surat untuk mengajak musyawarah dengan duduk bersama. Namun, dari perusahaan tidak ada tanggapan,” ujar Dayat.

Dijelaskan Dayat, menyusul belum adanya tanggapan dari perusahaan. Sehingga ia bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD mendatangi PT. Indomarco Prismatama untuk menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat Desa Cibuah.

“Di perusahaan tersebut kami jelaskan dan menyampaikan keluhan serta keinginan warga dengan salah seorang perwakilan perusahaan, yakni Pak (RD). Kemudian, kata RD dirinya akan segera menyampaikan persoalan ini kepada pimpinannya yang berada di pusat,” ungkapnya.

Mengenai izin aksi, tambah Dayat, tentu pihaknya bukan menghalangi keinginan warganya untuk menyuarakan aspirasinya. Namun, karena saat ini adanya kebijakan yang menerapkan untuk larangan berkerumun. Sehingga, aksi tersebut tidak diizinkan.

“Saya tidak melarang dan berniat menghalangi aksi unjuk rasa. Tapi, kita sudah berupaya untuk duduk bersama dengan perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Anggota BPD Cibuah Abdul Nasir menegaskan jika aksi unjuk rasa jilid kedua ini benar akan menggunakan masa yang banyak.

“Aksi tersebut dilakukan, karena warga merasa kesal dengan sikap manajemen perusahaan yang diduga tidak memprioritaskan warga setempat dalam merekrut tenaga kerja. Beberapa kali masyarakat mengajukan permohonan kerja dan ending akhirnya hanya sampai interview atau wawancara. Setelahnya tidak ada kabar lagi,” ujarnya.

Pada intinya, desa sudah melakukan upaya mediasi antara warga dengan perusahaan. Namun, karena hingga saat ini belum adanya tanggapan. Tetapi upaya ia bersama BPD dan Pemdes Cibuah akan terus berupaya mencari solusi yang terbaik.

Disinggung soal seberapa banyak kegiatan penyaluran CSR dari perusahaan kepada masyarakat setempat yang diketahui oleh desa, Abdul menegaskan jika pihaknya belum menerima informasi jika perusahaan tersebut memberikan CSR terhadap warga di lingkungan Cibuah.

“Hingga saat ini tidak adanya koordinasi jika PT Indomarco Prismatama memberikan CSR. Namun, perusahaan lainnya yang berada di Desa Cibuah sudah banyak berkontribusi terhadap masyarakat kami,” tegasnya.

Menanggapi adanya penundaan aksi unjuk rasa di PT. Indomarco Prismatama DC Lebak, Wijaya mantan aktivis di Kabupaten Lebak mengatakan, jika aksi unjuk rasa terus ditunda, tentu pihak perusahaan tidak akan jera dan selalu menganggap mudah di wilayah tersebut.

“Saya mendukung jika adanya aksi besar-besaran ke PT Indomarco Prismatama. Sebab, cashback perusahaan terhadap warga tidak ada,” ujarnya.

Namun, tambah Wijaya saat ini tidak boleh menggelar aksi dengan jumlah masa yang berlebihan.

“Jika perusahaan tidak konsisten dengan komitmennya, alangkah baiknya pemerintah daerah turun tangan untuk memfasilitasi keluhan warganya dan memberikan sanksi terhadap perusahaan,” ungkapnya.

Menurutnya, penyaluran CSR yang dibebankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta kesejahteraan masyarakat, tentu perusahaan wajib memberikan dana CSR mencapai 2 persen 2,5 persen atau 3 persen dari keuntungan perusahaan disetiap tahunnya.

“Jika perusahaan masih berniat untuk berinvestasi di Lebak, tentu perhatikan dan prioritaskan warga di lingkungan usahanya. Dan apabila mengabaikan hal tersebut, kami tidak akan tinggal diam dan mendesak untuk mencabut kembali izin operasionalnya,” tandasnya.

Di hubungi melalui sambungan aplikasi WhatsAppnya, MO salah seorang perwakilan di PT Indomarco Prismatama DC Lebak, belum memberikan tanggapan. Meski, sudah disampaikan melalui pesan singkat.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah meminta terhadap perusahaan agar tidak mencari keuntungan semata di Lebak. Namun, harus memprioritaskan warga setempat, karena jika tidak memiliki dukungan dari lingkungan warga sekitar, tentu perusahaan tidak akan berjalan.

“Seharusnya, perusahaan tidak hanya sekedar memburu keuntungan semata, melainkan juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas pria yang kerap disapa Rambo. (ika/bin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *