Tingkatkan Pendapatan PKB, Bapenda Rangkasbitung Gelar Razia

LEBAK – Bapenda UPTD Rangkasbitung menggelar razia pajak kendaraan bermotor, di Maulana Yusuf Aweh, Kecamatan Kalanganyar,Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (23/7).

Petugas, sedikitnya menilang 50 pelanggar pemilik kendaraan bermotor roda dua yang menunggak pajak.

“Razia Ini kita gelar sebulan dua kali, dan perlu diketahui juga bahwa razia ini merupakan salah satu bagian dari upaya kami untuk meningkatan pendapatan pajak pemerintah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ini juga bagian dari tugas kami dalam percepatan pencapaian target pajak di tahun ini ” Ujar Iwan Hermawan kepala Bapenda UPTD Rangkasbitung di sela sela mengawal jalannya pelaksanaan Razia,

Tahun 2019 ini, kata Iwan target pajak yang di bebankan kepada Bapenda Lebak sekitar Rp113,2 milyar.

“Sampai bulan kemarin, kita sudah mencapai sekitar 53,8 persen dari PKB, BBN 1 sekitar 65,36 persen dan pajak air permukaan 58 persenan. Kami tetap optimis target akan tercapai” Imbun Iwan.

Karena itu, kata Iwan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk taat pajak. Karena dengan membayar pajak, itu artinya masyarakat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan.

“Apalagi pemerintah saat ini priode Juli-Oktober kita membebaskan denda pajak kendaraan,” katanya.

Razia yang di gelar, mulai dari pukul 08,30 WIB hingga pukul 10.00 WIB, petugas Bapenda yang di bantu petugas kepolisian Polres Lebak dan Jasa Raharja. Petugas Bapenda sedikitnya menilang sekitar 50 wajib pajak yang pajak kendaraanya melebihi tanggal jatuh tempo. Selain itu yang bayar langsung ditempat, karena pihak Bapenda menyediakan mobil keliling, terdapat sekitar 20 wajib pajak. (yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *