LEBAK – Kondisi Lingkungan Hidup saat ini telah mengalami penurunan kwalitas yang disebabkan oleh prilaku dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan telebih dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga menimbulkan penambahan volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam.
Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA), di Kampung Dengung, Kecamatan Maja, Lebak, Banten (22/02/2019).
“Pengelolahan sampah perlu diakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iti memaparkan, kabupaten Lebak telah menyusun kebijakan dan strategis daerah pengelolalan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 dengan mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30 % dan penanganan sampah sebesar 70% sampai akhir tahun 2025.
“Dengan target tersebut, maka seluruh lapisan masyarakat, dunia usaha, kantor dan sekolah mulai dari sekarang melakukan upaya pengurangan dan penanganan sampah di lingkungannya masing-masing,” imbaunya.
Sedangkan untuk desa-desa, Iti meminta, agar segera menyusun Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Desa dan melakukan pengelolaanya sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Desa.
Untuk diketahui, Kabupaten Lebak pada awal tahun 2019 mendapatkan penghargaan bergengsi untuk kabupaten kota yang telah berhasil melakukan pengelolaan sampah dan penataan lingkungan yaitu Piala Adipura, untuk tahun selanjutnya bupati berharap dapat mempertahankan piala tersebut.
“Dengan meningkatkan pengelolaan sampah dan penataan lingkungan menjadi tanggungjawab kita semua. Sebab untuk adipura 2019-2020 kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah harus tercapai target pertahunnya baik pengurang maupun penanganan sampah,” tandasnya.
Sementara berkenan dengan visi bupati dan wakil bupati lebak 2019-2024 yakni Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal, tentunya pengelolaan sampah menjadi prioritas juga terutama bagi desa-desa yang memiliki potensi wisata.
Bupati menegaskan, masyarakat di daerah wisata perlu didorong melakukan upaya-upaya sederhana menuju budaya ramah lingkungan seperti menerapkan konsep 3R (reduce,reuse,recycle) mengurangi, menggunakan, kembali dan mendaur ulang dalam mengelola sampah.
“Manfaatkan sampah dengan baik, bukan sekedar kata, tapi kerja nyata” pintanya.
Sementara itu, Dandim 0603 Lebak, Letkol Kav Yudha Setiawan mengatakan, jum’at bersih ini sudah berjalan dua bulan, program jumsih ini bersinergi dengan ASN, masyarakat melakukan pembersihan seluruh wilayah kecamatan melibatkan para koramil koramil di jajaran kodim dan tempat tempatnya ditiap tiap kecamatan dengan memerintahkan para Danramil dimana sampah menumpuk menjadi masalah.
“Disitu kita bersihkan, pergerakan ini sudah berjalan, tapi hasilnya belum memuaskan, kendalanya sampah, inikan kesadaran masyarakat, kalau masyarakatnya belum sepenuhnya sadar repot juga. Makanya tidak henti hentinya selalu mengingatkan masyarakat bahwa kebersihan masalah sampah ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemda ataupun Kodim. Hari ini Kodim menurunkan personil sebanyak 80 orang terutama koramil yang deket dengan tempat kegiatan,” pungkasnya. (bud/yaris)