Viral Video Gerombolan Debt Kolektor Jalanan Hentikan Paksa Pengendara di Lebak

Caption: Tangkapan layar Video Debt Kolektor Jalanan atau Mata Elang saat beraksi di Desa Muncang Kopong Kecamatan Cikulur.

JUARAMEDIA.COM – Dua warga Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak mengaku, dibuat resah oleh gerombolan debt kolektor jalanan saat mengendarai kendaraan bermotor.

Pasalnya, pengendara roda dua dengan Nomor Polisi A 3XXX ON ini, diminta paksa untuk menepi oleh salah seorang debt kolektor atau mata elang di kawasan Desa Muncang Kopong Kecamatan Cikulur yang terjadi beberapa hari lalu.

Dari video berdurasi 2.12 tersebut, nampak salah seorang debt kolektor dengan mengenakan pakaian berwarna kuning. Meminta,.terhadap pengendara yang melintas disampingnya untuk menepi.

“Tolong berhenti jika tidak merasa salah” pinta salah seorang mata elang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa pengendara yang diminta berhenti oleh gerombolan matel tersebut, merupakan dua calon peserta PPS Pemilu Pilkada 2024 yang akan mengikuti seleksi di KPU Kabupaten Lebak.

“Saya takut, sudah berhenti saja” kata seorang wanita yang berada di video tersebut.

Usut punya usut, dari salah satu debt kolektor atau mata elang tersebut,. diketahui bernama SA yang merupakan warga di Kecamatan Cileles.

Usai viral video tersebut, sejumlah warga geram melihat aksi mata elang yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Lebak.

Adit seorang warga di Kabupaten Lebak, mengecam aksi gerombolan matel yang terus berkeliaran dan membuat resah pengendara di jalanan.

“Bagi siapa saja, khususnya pengendara. Selain anggota kepolisian yang meminta untuk menepi saat melakukan razia, tidak perlu berhenti dan abaikan saja,” kata Adit.

Dijelaskannya bahwa, debt kolektor jalanan di Kabupaten Lebak, kerap beroperasi di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Warunggunung, Cikulur, Rangkasbitung dan Cibadak.

“Saya minta APH turun tangan untuk mengamankan gerombolan matel. Sebab, aksi mereka dapat mengancam keselamatan pengendara,” ungkapnya.

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Cigoong Selatan, yakni Bripka Suhedi Anggota Polsek Cikulur menegaskan bahwa jika memang terdapat kejadian seperti video yang beredar. Segera melaporkan ke Polsek terdekat.

“Apalagi hingga terjadi perampasan unit motor. Silahkan laporkan kepada kami.agar kita bisa menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ika)