Pemkab Lebak Klaim Penanganan Stunting Makin Efektif, KRS Turun Hingga 73 Persen

Yayat - JuaraMedia
18 Jun 2026 19:25
Daerah 0 45
3 menit membaca

Caption : Widy Ferdian, Plt Bapperida Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengklaim upaya penanganan dan pencegahan stunting semakin efektif. Hal itu ditandai dengan penurunan jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang mencapai sekitar 73 persen, dari sebelumnya 162 ribu keluarga menjadi 43.088 keluarga pada 2025.

Penurunan tersebut disebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektor melalui berbagai intervensi, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga penyaluran bantuan sosial bagi keluarga rentan. Pemkab Lebak pun terus memperkuat langkah percepatan penanganan stunting untuk menekan munculnya kasus baru dan mewujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan , Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan percepatan penanganan stunting dilakukan melalui kombinasi intervensi spesifik dan sensitif yang dinilai lebih efektif dalam mengatasi akar persoalan.

Menurutnya, intervensi spesifik berfokus pada aspek kesehatan dan gizi, seperti pemberian makanan bergizi, imunisasi, pemeriksaan kehamilan rutin atau antenatal care (ANC), serta pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada ibu hamil.

Sementara itu, intervensi sensitif menyasar faktor pendukung nonmedis yang berpengaruh terhadap stunting, seperti akses air bersih, sanitasi layak, perbaikan lingkungan, hingga bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.

“Dengan sistem kombinasi itu dinilai lebih efektif untuk penanganan dan pencegahan stunting,” kata Widy pada awak media saat Rapat Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Kamis.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga memprioritaskan penanganan stunting pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian asupan gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, serta Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang kaya protein hewani sejak usia enam bulan.

Selain itu, bayi dan balita yang menjadi sasaran program penanganan stunting mendapatkan pemantauan rutin melalui Posyandu, termasuk penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta imunisasi dasar lengkap.

“Semua bayi yang dilakukan penanganan stunting dilakukan pemantauan dan imunisasi rutin, menimbang dan mengukur tinggi badan di Posyandu setiap bulan, melengkapi imunisasi dasar, serta tata laksana balita bermasalah gizi sesuai pedoman,” ujarnya.

Widy menegaskan, Pemkab Lebak memiliki komitmen kuat untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan berbagai strategi yang terintegrasi agar ke depan tidak ada lagi anak yang mengalami stunting.

Pencegahan juga dilakukan sejak usia remaja, khususnya remaja putri di lingkungan sekolah, melalui program pemberian Tablet Tambah Darah. Selain itu, calon pengantin diwajibkan terdaftar dalam aplikasi Elsimil milik BKKBN untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan sebelum menikah.

“Kami berkomitmen melakukan intervensi itu agar Lebak ke depannya terbebas dari kasus stunting baru guna mempersiapkan Generasi Emas 2045,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan penanganan Keluarga Risiko Stunting dilakukan dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah sesuai permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, jika keluarga berisiko stunting disebabkan kondisi rumah yang tidak layak huni, maka akan diusulkan mendapatkan bantuan melalui program perbaikan rumah layak huni. Begitu pula jika masalahnya terkait sanitasi dan ketersediaan air bersih, akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Untuk keluarga yang mengalami kekurangan asupan gizi, Dinas Kesehatan akan memberikan bantuan makanan bergizi. Sedangkan keluarga yang masuk kategori miskin akan diusulkan menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

“Kami melapor ke instansi yang terkait karena mereka memiliki program penanganan dan pencegahan KRS itu,” kata Tuti.

Dengan penguatan intervensi lintas sektor tersebut, Pemkab Lebak optimistis angka stunting dan jumlah keluarga risiko stunting dapat terus ditekan sehingga kualitas kesehatan generasi mendatang semakin baik. (*)