
Caption : Kanit Gakun Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris
JUARAMEDIA, LEBAK – Praktik parkir liar truk tanah di bahu hingga badan jalan di wilayah Kecamatan Maja dan Curugbitung kini masuk radar penindakan serius polisi. Satlantas Polres Lebak menyatakan siap turun langsung melakukan penertiban menyusul banyaknya laporan masyarakat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan terkait truk pengangkut tanah yang kerap parkir sembarangan di pinggir jalan raya, bahkan hingga memakan badan jalan.
“Keluhan masyarakat ini menjadi perhatian serius kami. Parkir liar truk tanah di Maja dan Curugbitung sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya kepada awak media,Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, kendaraan berat yang parkir tidak pada tempatnya dapat mempersempit akses jalan, memicu kemacetan panjang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, material tanah yang tercecer dari truk juga membuat kondisi jalan menjadi kotor dan licin, terutama saat hujan.
Sebagai langkah konkret, polisi akan menggelar operasi penertiban dalam waktu dekat. Pendekatan persuasif akan menjadi tahap awal, namun tindakan tegas berupa tilang siap diberikan jika pelanggaran masih ditemukan di lapangan.
“Kami akan lakukan razia. Jika masih membandel, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami imbau para sopir dan pengusaha untuk menyediakan lahan parkir yang layak dan tidak menggunakan badan jalan,” tegasnya.
Penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban lalu lintas di dua kecamatan tersebut sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik parkir liar truk tanah tak lagi ditoleransi. Warga pun kini menanti aksi nyata di lapangan—apakah jalanan Maja dan Curugbitung benar-benar bisa kembali aman dan lancar?. (budi)