Viral Video Injak Al-Qur’an di Lebak, Polres Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Yayat - JuaraMedia
11 Apr 2026 11:18
2 menit membaca

Caption : Pelaku Dugaan Penistaan Agama 

JUARAMEDIA, LEBAK — Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi menginjak Al-Qur’an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, memicu kemarahan dan keresahan publik. Menyikapi hal tersebut, Polres Lebak bergerak cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku untuk mencegah eskalasi situasi serta memastikan proses hukum berjalan.

Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video dugaan penistaan agama yang menghebohkan masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut isu sensitif seperti agama.

“Kami bergerak cepat dan tegas. Dua terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Moestafa, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon milik salah satu terduga pelaku berinisial NR terhadap korban berinisial MT. Karena tidak adanya pengakuan, NR diduga memaksa korban untuk bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Aksi tersebut direkam dan kemudian disebarluaskan hingga viral di media sosial, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.

Menanggapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Malingping bersama Polres Lebak langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku guna mencegah konflik meluas.

Polisi memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Satreskrim. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi