KUMALA Desak Bupati Lebak Evaluasi Plt Kadinsos , Dugaan Pungli Ubah Desil Bansos Kian Disorot

Yayat - JuaraMedia
11 Mar 2026 14:44
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi

JUARAMEDIA, LEBAK — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perubahan desil penerima bantuan sosial di Kabupaten Lebak terus menuai sorotan.

Kali ini, Ketua KUMALA Lebak, Rohimin, mendesak Bupati Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Lela Gifty Clara, menyusul mencuatnya kasus yang merugikan masyarakat miskin.

Rohimin menilai, Dinas Sosial Kabupaten Lebak harus segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi internal guna menelusuri dugaan pungli yang terjadi dalam pengurusan perubahan data desil bantuan sosial.

Menurutnya, praktik tersebut sangat mencederai program bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

“Seharusnya Dinas Sosial membuat tim investigasi untuk mencari oknum-oknum yang bermain pungli seperti itu. Ini harus diusut sampai tuntas,” ujar Rohimin, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menyoroti posisi Plt Kepala Dinas Sosial saat ini yang dinilai harus bertanggung jawab memastikan tidak ada penyimpangan di internal instansinya.

“Plt Kadinsos juga harus menjadi catatan. Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini terus berulang,” tegasnya.

Selain dugaan pungli terkait perubahan desil bansos, Rohimin mengaku dalam beberapa bulan terakhir juga mendengar adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses perpindahan peserta BPJS Kesehatan dari status berbayar menjadi penerima bantuan iuran (gratis).

Menurutnya, kondisi tersebut membuka celah bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Perpindahan BPJS berbayar ke gratis juga banyak diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan,” ungkapnya.

Karena itu, Rohimin meminta Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial.

Ia mengingatkan komitmen kepala daerah yang pernah disampaikan dalam pidato tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi dan pungli.

“Harapan saya kepada Pak Bupati agar mengevaluasi OPD di Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Sosial. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terjadi dan mencederai komitmen pemerintah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait desakan evaluasi tersebut.

Kasus dugaan pungli dalam perubahan desil penerima bantuan sosial sebelumnya sempat viral di masyarakat setelah muncul laporan adanya warga yang diminta sejumlah uang agar status bantuannya bisa diubah.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan serta merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah. (ade*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi