Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel, Tuduhan “Jual Beli Jabatan” Picu Kontroversi – Anggota DPRD Banten Tantang JB Buktikan!

Yayat - JuaraMedia
10 Mar 2026 19:42
Bupati Lebak 0 191
3 menit membaca

Caption : Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten

JUARAMEDIA, LEBAK – Penutupan Rumah Aspirasi Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Selasa (10/3/2026), memicu polemik panas di ruang publik.

Langkah penyegelan yang dilakukan atas perintah tokoh masyarakat Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) langsung menuai reaksi keras, salah satunya dari anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah.

Musa menilai pernyataan JB yang menuding adanya praktik jual beli jabatan di rumah aspirasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengarah pada fitnah jika tidak disertai bukti kuat.

“Kalau memang ada praktik jual beli jabatan, laporkan saja secara resmi. Jangan membuat pernyataan yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata anggota DPRD Banten dari PPP ini.

Menurutnya, sebagai tokoh senior di Lebak sekaligus ayah kandung Bupati Lebak, JB seharusnya menjaga suasana kondusif dan tidak melontarkan pernyataan yang seolah menggambarkan hubungan tidak harmonis di lingkup keluarga maupun pemerintahan.

“Tidak pantas seorang tokoh sekaligus orang tua menyampaikan hal seperti itu di ruang publik tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Musa bahkan menantang JB untuk membuktikan tuduhan tersebut secara terbuka jika memang memiliki data kuat terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Kalau ada bukti, silakan dibuka ke publik atau dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jangan sampai ini hanya emosi atau asumsi yang bisa merusak nama baik banyak pihak,” tegasnya.

Rumah Aspirasi Bupati Lebak yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, diketahui disegel pada Selasa (10/3/2026).

Penyegelan dilakukan oleh tim yang diutus Mulyadi Jayabaya dengan cara menggembok gerbang serta menempelkan kertas bertuliskan “Ditutup”.

JB membenarkan penutupan tersebut dan menyebut langkah itu dilakukan karena adanya dugaan praktik jual beli jabatan.

“Benar ditutup karena jadi tempat jual beli jabatan,” kata JB kepada awak media.

Ia mengklaim lokasi rumah aspirasi tersebut kerap didatangi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Pejabat sering datang ke rumah aspirasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Relawan Rumah Aspirasi Badriyudin membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada praktik jual beli jabatan di lokasi tersebut.

Menurutnya, penutupan rumah aspirasi sebenarnya sudah direncanakan sejak lama karena bangunan tersebut akan disewakan kepada pihak perbankan.

“Sudah diminta dikosongkan sejak lama, karena rencananya akan disewa oleh bank,” ujar Badri.

Ia juga menegaskan tudingan yang menyebut rumah aspirasi menjadi tempat jual beli jabatan tidak benar.

“Tidak ada jual beli jabatan di sana. Itu tidak benar,” tegasnya.

Kontroversi ini pun kini menjadi sorotan publik Lebak dan memicu berbagai spekulasi, terutama terkait dinamika politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi