Tambang galian tanah di Sajira, Kabupaten Lebak kembali jadi sorotan.

Yayat - JuaraMedia
9 Mar 2026 15:15
Daerah 0 49
1 menit membaca

Caption : Aktivitas PT SJM di Sajira

JUARAMEDIA, LEBAK -Kepala Desa Sukajaya, Asep Sarbini, menyebut aktivitas PT Serasi Jaya Mandiri atau SJM tidak bermasalah dan sudah lama beroperasi. Bahkan, perusahaan disebut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan serta membantu masyarakat sekitar.

” SJM itu, sudah lama beroperasi, dan tidak ada masalah. Kalau yang di tutup mah itu milik H Badar di desa Paja,ini yang sekarang operasi milik H Ulung ” Kata Asep Kades Sukajaya, Senjn (9/3/2026).

Namun, Aktivis LSM Jambakk, Aryo Lukito, mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut. Hingga kini, nama PT Serasi Jaya Mandiri belum ditemukan memiliki Izin Usaha Pertambangan atau IUP di database Minerba One Data Indonesia milik Kementerian ESDM.

“Kalau merujuk pada data yang ada, PT Serasi Jaya Mandiri dikenal sebagai perusahaan otobus, seperti PO Rudi atau KJU. Jadi perlu diperjelas legalitas kegiatan tambangnya,” ujarnya.

Aktivis mendesak pemerintah segera mengecek izin tambang tersebut. Jika terbukti tak berizin, mereka meminta ada tindakan tegas dari aparat.

Tambang jalan terus, izin belum jelas. Publik pun menunggu sikap pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait legalitas aktivitas galian tanah yang beroperasi di wilayah Sajira tersebut. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi