Tahun 2026 Pemkab Lebak Lanjutkan Revitalisasi Alun-alun, Anggaran Rp 1 Miliar Disiapkan untuk Peningkatan Fasilitas

Yayat - JuaraMedia
12 Feb 2026 10:27
Wisata 0 111
2 menit membaca

Caption : Alun-alun Rangkasbitung 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melanjutkan program revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung pada Tahun Anggaran 2026. Untuk kegiatan lanjutan tersebut, Pemkab Lebak telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana ruang terbuka publik.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, menyampaikan bahwa revitalisasi lanjutan difokuskan pada peningkatan kapasitas fasilitas serta penyempurnaan infrastruktur pendukung alun-alun.

Caption ; Icon Alun -alun Rangkasbitung Lebak RUHAY

“Pada tahun 2026 akan dilakukan peningkatan kapasitas dan kualitas fasilitas Alun-alun Rangkasbitung. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar,” ujar Dade di Rangkasbitung, Kamis (12/2/2026).

Selain peningkatan fasilitas, DPUPR Kabupaten Lebak juga akan melakukan perbaikan pada sejumlah titik sarana alun-alun yang mengalami kerusakan akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga dan memelihara fasilitas publik tersebut.

“Alun-alun Rangkasbitung merupakan fasilitas umum milik bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya dengan baik dan tidak melakukan perusakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar untuk penataan tahap awal Alun-alun Rangkasbitung. Namun demikian, masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi, antara lain pembangunan toilet umum serta peningkatan jalur pedestrian untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pengunjung.

Pada tahap lanjutan tahun 2026, fasilitas yang direncanakan akan dibangun dan ditingkatkan meliputi toilet disabilitas sebanyak 1 ruang, toilet laki-laki dan perempuan masing-masing 2 ruang, ruang laktasi, serta perbaikan planter box (planterbok) untuk memperindah kawasan alun-alun.

Lebih lanjut, Dade menjelaskan bahwa revitalisasi alun-alun merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka pembenahan tata kota. Alun-alun diharapkan menjadi ikon daerah sekaligus ruang publik yang representatif dan fungsional.

“Penataan kota yang baik akan menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan menarik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi ke Kabupaten Lebak,” jelasnya.

Melalui revitalisasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan Alun-alun Rangkasbitung menjadi pusat kegiatan masyarakat, ruang interaksi sosial, serta simbol kemajuan pembangunan daerah.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi