Disorot DPRD , PUPR Lebak Tegaskan Jalan Simpang–Ciboleger Milik Pusat

Yayat - JuaraMedia
27 Des 2025 13:17
Infrastrukur 0 292
3 menit membaca

Caption : Proyek Pembangunan Jalan Simpang–Ciboleger 

JUARAMEDIA, LEBAK — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yanpriyandi, menegaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Simpang–Ciboleger di Kecamatan Leuwidamar bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak, melainkan proyek pemerintah pusat.

Menurut Dade, peran PUPR Lebak dalam proyek tersebut hanya sebatas pengawasan informal dan tidak disertai Surat Keputusan (SK) resmi.

“Itu proyek PUPR pusat anggaran APBN , bukan punya Kabupaten Lebak. Kita hanya sebatas pengawasan saja dan itu pun tidak ber-SK,” ujar Dade saat diwawancarai JUARAMEDIA, Sabtu (27/12/2025)

Meski tidak memiliki kewenangan penuh, Dade menegaskan bahwa pihaknya tetap berkepentingan memastikan kualitas pembangunan jalan agar benar-benar memenuhi standar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Namanya ada pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak, tentu kita ingin kualitasnya baik, awet, dan memuaskan masyarakat,” katanya.

Dade juga mengungkapkan bahwa setelah proyek tersebut selesai, pengelolaan jalan kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Lebak di kemudian hari. Oleh karena itu, aspek mutu sejak awal menjadi perhatian penting.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Simpang–Ciboleger merupakan bagian dari dukungan infrastruktur pusat untuk menunjang sektor pariwisata, khususnya akses menuju kawasan wisata Baduy yang menjadi salah satu ikon pariwisata Banten.

“Ini dalam rangka menunjang pariwisata, jalur menuju Baduy. Ke depan tentu akan dilimpahkan ke kabupaten,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status kewenangan proyek, termasuk polemik teknis pembangunan yang sebelumnya sempat menuai sorotan.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan Jalan Ruas Simpang–Ciboleger di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.

Pasalnya, ruas jalan tersebut sempat dikerjakan dengan aspal hotmix, namun tak lama berselang justru kembali dibeton. Metode ini dinilai janggal, tidak lazim secara teknis, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah.

Sorotan keras itu disampaikan oleh Bangbang, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra, usai meninjau langsung kondisi proyek di lapangan. Ia mempertanyakan dasar perencanaan dan logika teknis pengerjaan jalan yang dinilainya bertentangan dengan standar konstruksi jalan di Indonesia.

Menurut Bangbang, secara teknis aspal (hotmix) dan beton semen merupakan dua jenis material dengan karakter berbeda. Aspal bersifat lentur (flexible pavement), sedangkan beton bersifat kaku (rigid pavement). Keduanya tidak dirancang untuk saling menyatu secara struktural.

“Kalau beton dicor di atas aspal, maka aspalnya tidak berfungsi sebagai lapisan struktur. Beton juga kehilangan daya ikat idealnya. Bahkan air bisa terperangkap di bawah beton dan memicu retak serta kerusakan dini,” jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga dan pedoman perkerasan jalan Kementerian PUPR, tidak ada standar yang mengatur metode pengaspalan hotmix terlebih dahulu lalu langsung dibeton.

Bangbang menjelaskan, urutan konstruksi jalan yang dibenarkan secara teknis umumnya adalah:

Tanah dasar (subgrade), Lapis pondasi (LPB/LPA), Beton semen (jika menggunakan rigid pavement)

Sementara penggunaan aspal hotmix lazimnya sebagai lapisan aus (overlay) di atas beton, bukan sebaliknya.

“Kalau beton dulu lalu hotmix, itu masih masuk akal dan sering dilakukan. Tapi ini aspal dulu kemudian dibeton, lalu apa fungsi aspalnya?” tegas Bangbang.

Selain metode pengerjaan, Bangbang juga menyoroti waktu pelaksanaan proyek yang dilakukan saat musim hujan. Ia mengaku beberapa minggu sebelumnya masih melintasi jalan tersebut dalam kondisi hotmix, namun kualitasnya sudah tampak menurun.

“Beberapa minggu lalu saya lewat, jalannya masih hotmix. Tapi karena dikerjakan saat hujan, kualitasnya sudah terlihat rusak. Beberapa hari kemudian saya lewat lagi, malah sudah dibeton. Ini kegiatan yang belum pernah saya lihat dilakukan oleh PUPR Kabupaten Lebak,” ujar Bangbang. (budi/ade)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi