Aktivitas Pabrik Plastik di Margatirta Disoal: Sawah Warga Terimbas, Izin Belum Lengkap”

admin
11 Sep 2025 08:54
PT KCU 0 141
2 menit membaca

Caption :   Aktifitas PT KCU di Desa Margatirta 

JUARAMEDIA, LEBAK – PT Kemasan Cipta Utama (KCU) tengah membuka lahan belasan hektare di Blok Cikuya, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Lahan tersebut dikabarkan akan dibuat pabrik yang akan bergerak di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan.

Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tengah beroperasi melakukan pemerataan tanah atau cut and fill. Sederet pejabat perusahaan didampingi Kepala Desa, Margatirta, Mahpudin juga hadir di lokasi melakukan pemantauan.

Ironisnya, perusahaan yang dikabarkan membebaskan lahan 17 hektare itu diduga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah. Bahkan, tak sedikit sawah masyarakat yang terimbas dari pekerjaan cut and fill.

Ade Irawan aktivis Kabupaten Lebak menyayangkan adanya aktivitas pekerjaan pembuatan pabrik namun belum mengantongi izin lengkap. “Izin belum lengkap tapi pekerjaan sudah jalan. Ini bagaimana maksudnya?,”kata Ade, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, Ade juga mengendus adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam proyek tersebut. “Kita juga harus sikapi di mana perusahaan diduga menggunakan BBM ilegal,”ucapnya.

Ade mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan cut and fill. “Pemda kemana? Kita harap ada langkah tegas dari pemerintah. Tutup aktivitasnya sebelum ada izin yang resmi dan lengkap,”tandasnya.

Pemkab Akui Baru Ada Izin PKKPR

Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Lebak, Yadi Basari Gunawan, membenarkan bahwa PT KCU baru memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Dari data di aplikasi, PT KCU baru punya izin PKKPR,” kata Yadi.

Namun, ia menegaskan bahwa PKKPR tidak cukup sebagai dasar kegiatan.

 “(Sesuai aturan) iya, tidak boleh ada kegiatan apapun,” ujarnya.

Yadi menyebut pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan dan berkoordinasi dengan Satpol PP.

Pihak Perusahaan Tak Kooperatif

Di lokasi pekerjaan, awak media beberapa kali mendekati pihak PT KCU yakni Ali dan Edo, Rabu (10/9/2025). Namun, seorang pria mencoba menahan dan meminta awak media bersabar.

“Nanti ya bang nanti,”kata seorang pria berkemeja hijau yang melekat dengan Ali dan Edo. (budi)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya