
Caption : Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari ketika menghadapi para pendemo
JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Melawan di Kabupaten Lebak. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kritik yang harus dijadikan bahan introspeksi, bukan sesuatu yang perlu dihindari.
“Kalau kami sih ada yang demo ya senang-senang saja. Itu buat bahan sosial juga, dan jadi ajang untuk berbenah. Apa yang kurang kan bisa saling melengkapi,” ujar Juwita kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Ketika ditanya, Terkait polemik tunjangan DPRD, Juwita menegaskan bahwa secara hukum aturan tunjangan sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Administrasi dan Keuangan Anggota DPRD.
“Secara hukum sebenarnya tidak salah. Soal besaran tunjangan itu ditentukan melalui kajian dan keputusan bersama, termasuk juga dengan pertimbangan dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengkaji ulang jika memang ada keberatan dari masyarakat.
“Kalau misalkan dalam tiga bulan ada dinamika dan keberatan, itu akan kita kaji ulang. Tapi kan keputusan DPRD itu kolegial, artinya harus diputuskan bersama-sama dengan pimpinan fraksi,” kata Juwita.
Saat ditanya soal instruksi efisiensi anggaran yang belakangan ramai, Juwita menegaskan bahwa tunjangan DPRD tidak tersentuh oleh kebijakan efisiensi tersebut.
“Efisiensi itu lebih kepada kegiatan seremonial, bukan menyentuh tunjangan DPRD,” tegasnya.
Selain soal tunjangan, Ketua DPRD Lebak juga menyinggung persoalan tambang yang menjadi keresahan warga. Ia mengaku selama menjabat, pihak DPRD jarang dilibatkan oleh pemerintah provinsi dalam pembahasan soal tambang.
“Selama saya menjabat, tidak pernah diajak duduk bareng membahas tambang. Padahal ini wilayah kita di Lebak. Makanya kami proaktif mendorong agar ada perda pertambangan, membentuk satgas, dan meminta tambang yang berizin menyiapkan lahan parkir agar jalanan tidak terganggu,” tuturnya.
Menurut Juwita, DPRD Lebak telah mengeluarkan rekomendasi melalui Komisi IV agar pemerintah provinsi lebih terbuka dan melibatkan DPRD daerah.
” Tentunya kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa DPRD Lebak tidak tinggal diam, baik soal transparansi anggaran maupun isu tambang.” pungkas ketua DPRD Lebak dari Fraksi PDIP ini.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat yang mengklaim Aliansi Gerakan Rakyat Melawan melakukan aksi demo digedung DPRD Lebak, Senin (8/9/2025) mereka menuntut :
1. Tutup tambang ilegal di Lebak, khususnya Banjarsari.
2. Tutup peternakan ayam di Cileles yang merusak lingkungan.
3. Selesaikan konflik agraria Tenjolaya dengan PT MII.
4. Perbaiki poros jalan kabupaten yang rusak.
5. Jamin akses layanan kesehatan di daerah yang jalannya rusak parah (Pasir Gebang, Wanasalam).
6. Sahkan Perbup jam operasional angkutan galian C.
7. Tindak tegas pelaku parkir liar kendaraan galian C di badan jalan.
8. Batalkan renovasi rumah dinas, alihkan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
9. Kaji ulang tunjangan DPRD Lebak dan hapus tunjangan yang tidak perlu.
10. Buka transparansi tata tertib DPRD dan bentuk kode etik DPRD Lebak.
11. Segera lakukan RDP soal konflik petani sawit dengan PTPN Kerta Jaya. (jm)