
Caption : Kantor Bapenda Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak patut diapresiasi. Hingga Agustus 2025, realisasi pajak daerah berhasil menembus angka Rp142 miliar. Pencapaian ini diperoleh dari 13 sektor pajak daerah yang terus dioptimalkan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan akumulasi penerimaan sejak Januari hingga Agustus 2025. Dari berbagai sektor, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan.
“Sampai Agustus 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp142.041.135.839,80. Angka ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memaksimalkan potensi pajak di Kabupaten Lebak,” ujar Doddy, Senin (8/9/2025).
13 Sektor Pajak Daerah yang Dikelola Bapenda Lebak
Beberapa sektor pajak yang menyumbang PAD Kabupaten Lebak di antaranya:
Pajak reklame
Pajak air tanah
Pajak sarang burung walet
Pajak mineral bukan logam dan batuan
Pajak bumi dan bangunan (PBB-P2)
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
PBJT tenaga listrik
PBJT jasa perhotelan
PBJT jasa parkir
PBJT kesenian dan hiburan
Opsen pajak kendaraan bermotor
Opsen bea balik nama kendaraan bermotor
Inovasi Bapenda: SMARTPON & Ruang Konsultasi Pajak
Untuk terus meningkatkan pelayanan, Bapenda Lebak kini menghadirkan Ruang Pelayanan Konsultasi dan Informasi Pajak Daerah. Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pendampingan dan informasi terkait kewajiban pajak.
Selain itu, Bapenda juga meluncurkan Aplikasi SMARTPON, sebuah layanan digital yang mempermudah proses pembayaran pajak daerah secara praktis dan transparan.
Tak hanya itu, Bapenda juga menggandeng tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pemutakhiran data sehingga potensi pajak bisa tergali lebih optimal.
Komitmen Bapenda Lebak
Doddy menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima, cepat, mudah, dan nyaman bagi wajib pajak. “Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan tidak kesulitan dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah,” tutupnya. (jm)