
JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan arah pembangunan tahun 2026 akan lebih berpihak pada masyarakat. Hal itu ditegaskan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidkiki Jayabaya usai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, bersama DPRD Lebak di Gedung DPRD setempat , Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Hasbi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lebak atas kerja sama serta kinerja yang baik dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2026. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi fondasi penting penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“KUA-PPAS ini menjadi pedoman bagi kita dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan tahun 2026. Semoga dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Hasbi.
Lebih lanjut, Hasbi menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.
Ia menegaskan, pembangunan daerah akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan infrastruktur tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Prioritas pembangunan kita jelas — SDM unggul, ekonomi tumbuh inklusif, infrastruktur berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkualitas,” imbuhnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Lebak dan DPRD berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda Lebak, pejabat eselon II, serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. (cupek)