
Caption : Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fahri
JUARAMEDIA, LEBAK – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak tahun 2026 kini memasuki fase penentuan. Tiga kandidat yang telah menuntaskan tahapan assessment, uji kompetensi, penulisan makalah, dan wawancara di Assessment Center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, kini tinggal menunggu hasil akhir.
Namun hingga Kamis (25/6/2026), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak belum bisa memastikan kapan hasil seleksi tersebut diumumkan ke publik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fahri, mengatakan proses seleksi calon Sekda saat ini masih menunggu hasil assessment. Menurut dia, tahapan seleksi sudah berjalan sesuai mekanisme dan kini tinggal menanti hasil akhir dari proses penilaian yang dilakukan panitia seleksi.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi,” ujar Fahri, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, Fahri belum dapat memastikan jadwal pasti pengumuman hasil seleksi. Ketidakpastian waktu pengumuman itu membuat proses penentuan figur birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak masih terus menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari tahapan tersebut, terdapat tiga nama yang dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap selanjutnya.
Ketiga kandidat itu masing-masing Alkadri, S.IP., M.Si, Dr. Rusito, S.Sos., M.Si, dan Drs. Halson Nainggolan, M.Si. Ketiganya merupakan pejabat dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi lanjutan.
Fahri sebelumnya menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan lanjutan berupa uji kompetensi, assessment, penulisan makalah, dan wawancara. Seluruh tahapan itu menjadi bagian penting dalam proses penjaringan figur terbaik untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak.
“Seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah diumumkan. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia,” kata Fahri, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan jadwal resmi panitia seleksi, tahapan uji kompetensi dan assessment dilaksanakan pada 17 hingga 18 Juni 2026 di Aula Assessment Center Kemendagri, Jakarta. Selanjutnya, para peserta menjalani uji makalah dan wawancara pada 19 Juni 2026 di lokasi yang sama.
Tahapan tersebut menjadi arena penting bagi ketiga kandidat untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan, kompetensi teknis, pengalaman birokrasi, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah.
Fahri menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, proses seleksi terbuka ini dirancang untuk menghasilkan figur Sekda yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, kompetensi, dan visi birokrasi yang kuat.
“Proses ini bertujuan untuk mendapatkan figur Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan manajerial yang mumpuni untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Jabatan Sekretaris Daerah sendiri merupakan salah satu posisi paling strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda berperan sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan, tata kelola pemerintahan, serta program pembangunan.
Karena itu, hasil seleksi Sekda Lebak 2026 menjadi perhatian penting. Figur yang terpilih nantinya akan memegang peran sentral dalam memastikan efektivitas birokrasi, sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah, serta percepatan agenda pembangunan di Kabupaten Lebak.
Dengan seluruh tahapan seleksi yang telah rampung, publik kini tinggal menunggu hasil assessment dan keputusan akhir panitia seleksi mengenai siapa figur yang akan melangkah ke tahap berikutnya dalam proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Lebak. (*)