Proyek Irigasi Cisangu Terus Mendapat Sorotan, LPPD Banten : Kita Akan Kirim Surat Audiensi 

Yayat - JuaraMedia
20 Nov 2025 11:50
Irigasi 0 163
2 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK – Sorotan publik terhadap pelaksanaan Proyek Irigasi Cisangu Bawah dan sekitarnya kembali menguat. Kali ini, Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Provinsi Banten meminta pelaksana proyek agar mengedepankan kualitas pekerjaan dan tidak menjadikan program irigasi tersebut sebagai ajang mencari keuntungan semata.

Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman, menegaskan bahwa dana proyek bersumber dari uang rakyat sehingga manfaatnya harus dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

 “Kalau kita perhatikan di lapangan, dengan tidak digalinya fondasi, berarti pelaksanaan pekerjaannya asal-asalan,” ujar Komeng, Kamis (20/11/2025).

Ia menilai kualitas konstruksi menjadi kunci agar irigasi tidak cepat rusak dan dapat menopang kebutuhan pertanian masyarakat. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam.

Komeng menyebut sebagai masyarakat yang memiliki hak pengawasan, pihaknya akan segera melayangkan surat audiensi kepada pelaksana proyek dan Satuan Kerja (Satker) terkait.

 “Kami segera mengajukan audiensi. Pengawasan publik wajib dilakukan agar proyek berjalan sesuai aturan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.

Sorotan LPPD ini menambah panjang daftar kritik terhadap proyek Irigasi Cisangu Bawah.

Sebelumnya diketahui , Himpunan Pemuda Banten (HPB) menuding adanya pekerjaan asal-asalan pada proyek irigasi tersebut. Temuan mereka meliputi dugaan penggunaan material yang tidak layak, fondasi yang tidak digali sesuai prosedur, serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.

Selain itu, DPRD Lebak juga menyoroti pelaksanaan proyek Irigasi ini, bahkan DPRD minta Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan.

” Kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang seolah mereka tidak pernah takut terhadap kesalahannya. Untuk itu, saya meminta APH segera memanggil pihak-pihak terkait, agar anggaran yang semestinya digunakan dengan baik tidak disalahgunakan lagi,” ujar Agus Ider Alamsyah Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP

Pihak Pelaksana Membantah

Menanggapi hal itu, pihak pelaksana dari PT Waskita Karya membantah tudingan tersebut. Hartono, selaku pelaksana proyek, menegaskan bahwa seluruh ketentuan administrasi telah dipenuhi dan nilai proyek jauh dari angka yang beredar sebelumnya.

 “Saya juga tidak paham angka 70 miliar itu dari mana. Kami melaksanakan 11 titik pekerjaan, dengan nilai Rp141.134.593.285,00, tersebar di Kabupaten Serang dan Lebak,” jelas Hartono.

Ia menegaskan papan proyek telah dipasang sesuai ketentuan, dan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Sorotan dari  LPPD Banten, DPRD dan berbagai elemen masyarakat disebut menjadi dorongan penting agar pelaksanaan proyek irigasi tersebut diawasi lebih ketat demi mencegah potensi penyimpangan anggaran. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi