Caption : Plang penolakan warga atas di bangunnya TPST
JUARAMEDIA, LEBAK – Sejumlah Warga Desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur (Desa Daroyon,Gumuruh, Pasirgintung, dan Desa Muara Dua ), tolak program Transformasi Pengelolaan Sampah Secara Difokuskan (TPSD) , Alasanya, selain akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan, juga proyek TPSD tersebut, tak ada sosialisasi terlebih dahulu.
” Kalau warga semunya tak setuju, apalagi sebelumnya tidak ada pemberitahuan, tahu-tahunya sudah dibangun saja, dan yang pasti bakal banyak dampak negatif terhadap pemukiman kami disini ” ujar Mahmud warga Daroyon, kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
Dampak negatif yang bakal ditimbulkan dengan dibangunya TPSD diareal lahan sekitar 50 hektar dari APBD Provinsi Banten itu , sambung Mahmud, diantaranya akan banyak lalat, bau tak sedap, dan berpengaruh terhadap kondisi air.
” Termasuk akan timbul penyakit” imbuh Mahmud.
Senada dikatakan Rojak, Rt Daroyon, pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi Banten, untuk tidak melanjutkan proyek tersebut.
” Ya, kalau bisa mah kami minta kepada pak Pj Gubernur Banten, untuk tidak membangun proyek TPSD tersebut. Karena masih dekat dengan pemukiman warga, tolonglah kasian ke warga kami” Tandas Rojak.
Diketahui, saat ini proyek pembangunan akses jalan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) atau TPSD di Kabupaten Lebak ini , mulai dilaksanakan sejak 1 November 2024.
Berdasarkan, plang proyek yang terpampang di dekat lokasi, anggaran proyek pembangunan akses jalan ke TPST senilai Rp3,8 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari. (budi /jm)