Penanganan Covid-19 Menjadi Prioritas RKPDesa Tahun 2021 Desa Curugbadak

Yayat - JuaraMedia
2 Sep 2020 09:03
2 menit membaca

Penanganan Covid-19 Menjadi Prioritas RKPDesa Tahun 2021 Desa Curugbadak

 

JUARAMEDIA LEBAK – Pemerintahan desa (Pemdes) Desa Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. menggelar Musyawarah Desa pembahasan Rencana Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2021.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (2/9/2020) di Gedung Serba Guna Desa Curugbadak tersebut, penanganan penangulangan dampak Covid – 19 menjadi salah satu prioritas di anggaran tahun 2021.

Kepala Desa (Kades) Desa Curugbadak, H Agus Supandi. S.Pdi mengatakan, rapat pembahasan tentang rencana kerja pemerintahan desa ini merupakan persiapan rencana kerja pemerintahan desa ditahun 2021, baik itu dibidang pembangunan maupun di bidang yang lainnya.

‘Dan ini wajib dilaksanakan di tiap-tiap desa. Adapun usulan yang sudah di rencanakan dan merupakan skala prioritas diantaranya, untuk kegiatan Pembangunan MCK, air bersih, hotmix jalan desa, paving block, juga termasuk penaganan penanggulangan dampak Covid-19,” ujarnya.

Camat Kecamatan Maja Edi Nurhaedi mengatakan, penyusunan RKP Desa ini disusun dalam jangka lima tahun, penyusunan RKP Desa warga diajak untuk tertib menyusun rencana pembangunan.

Dan dari hasil RKP Desa, terang Camat, nantinya desa dapat menyusun APBDes yang akan dilaksanakan ditahun 2021. Selain itu BPD harus dapat menetapkan dari hasil RKP Desa sesuai rencana yang sudah dimusyawarahkan

Dijelaskan Camat, adapun dalam pembahasan rencana kerja pemrintahan desa (RKP Desa) tahun anggaran 2021, diantaranya untuk penanganan dampak penanganan Covid-19, untuk peningkatan modal usaha ekonomi masyarakat, sektor pertanian, pembangunan perbaikan-perbaikan poskesdes. penurunan stunting dan pola padat karya.

“Saya berharap dari hasik RKP Desa ini dapat dilaksanakan dengan baik,” pesan Camat singkat.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Pertanahan, Uci Sanusi menjelaskan, salah satu poin yang harus diusulkan dalm RKPDesa tahun 2021 ini selain untuk sarana pembangunan fisik juga, masing-masing desa harus mengusulkan rencana anggaran untuk penagulangan dan penaganan dampak Covid-19.

“Hal ini mengingat Covid-19 ini masih ada,” katanya singkat.(ali)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *