
Caption : Petugas Bapenda Provinsi UPT Lebak ketika mendatangi Warga Penunggak Pajak Kendaraan
JUARAMEDIA LEBAK – Ditengah pandemi Covid-19 dengan memperhatikan protokoler kesehatan yang ketat, Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Pendapatan Pajak Daerah (UPTD PPD) Rangkasbitung, Bapenda Provinsi Banten tetap melakukan pelayanan aktivitasnya di
Kantor Induk. Namun Gerai dan Samling serta Razia dan Penagihan pada bulan April – Mei 2020 tidak bisa dilaksanakan akibat penyebaran virus Corona. Sehingga, deviasi terhadap pencapaian target April sampai Mei sangat tinggi yakni hanya tercapai 40 persen saja.
Plt Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Rangkasbitung, Wahyu Wijaya mengatakan, awal Juni merupakan kesempatan pertama pembukaan Gerai UPTD PPD Rangkasbitung berhasil membuka satu gerai Cipanas yang dijinkan oleh Kepolisian karena sudah memenuhi standar Covid-19.
“Pada pekan kedua di bulan yang sama (Juni-red) UPTD PPD Rangkasbitung salah satu UPTD yang diijinkan untuk membuka semua Gerai (Maja dan Gunungkencana) serta pelayanan Samling di lingkungan Kantor, dikarenakan UPTD PPD Rangkasbitung sudah memenuhi persyaratan pencegahan penyebaran Covid19,” kata Wahyu Wijaya, Kepada Awak Media, Kamis (27 /8/2020) .
Lanjut Wahyu, dipekan pertama bulan Juli seluruh mobil Samling (2 unit) sudah bisa melakukan pelayanan di luar Kantor, hal tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian. Bahkan di bulan Juli intensifikasi pajak melalui kegiatan penagihan tunggakan kembali dilakukan door to door dengan sasaran Wajib Pajak di atas Rp 5 Juta.
“Iya kita terjunkan petugas untuk jemput bola kepenunggak pajak, terutama bagi yang tunggakannya lebih dari Rp 5 juta keatas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih dan Kerjasama dengan kepolisian untuk mempermudah pelayanan wajib pajak, Razia sebagai bagian dari intensifikasi pajak daerah akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Wahyu.
Kepala UPTD PPD Rangkasbitung Bapenda Provinsi Banten, Iwan Hermawan menambahkan, adapun evaluasi kegiatan dan realisasi pendapatan rutin dilakukan dengan melibatkan seluruh pegawai Bapenda dan Jajaran Kepolisian Samsat Rangkasbitung.
“Setelah pandemi covid-19 kegiatan pendataan sudah mulai dilaksanakan dari bulan Juni dan sampai saat ini, baik melalui PT. POS, pegawai Bapenda dan Pegawai Kecamatan,” tuturnya.
Dikatakan, adapun realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Januari hingga 15 Agustus 2020 mencapai Rp 32,1 miliar lebih dan itu pun dua bulan kosong atau tidak terjadi surplus sehingga minus yakni bulan April dan Mei.
“Target PKB sampai akhir tahun mencapai Rp 54,4 miliar lebih, kita masih punya waktu sekitar empat bulan kedepan, kita akan kejar ketertinggalan ini dan kami optimistis target akan tercapai sebelum akhir tahun 2020 nanti,” terangnya.(ade)
Tidak ada komentar