
Caption : Kepala Ombudsman RepubIik Indonesia (RI) Provinsi Banten, Dedy Irsani dan Kepala Lapas III Rangkasbitung budi ruswanto tengah menyampaikan gambaran umum progres pembangunan ZI, di aula Lapas setempat,Rabu (23/7/2020). Foto Istimewa
JUARA MEDIA LEBAK – Kepala Ombudsman RepubIik Indonesia (RI) Provinsi Banten, Dedy Irsani mengapresiasi konsep pembinaan yang mengutamakan kemanusiaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas III Rangkasbitung. Sebab, jika petugas tidak memiliki pendekatan khusus. Seperti, humanis dan kekeluargaan, khawatir, akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan di area tersebut.
“Mengingat, flashback atau melihat kebelakang, terjadinya gangguan keamanan di lingkungan Lapas. Lantaran, dipicu dari hal terkecil, seperti pelayanan tidak baik dan adanya pelanggaran prosedural,” kata Kepala Ombudsman RI, Privinsi Banten, Dedy Irsani saat menghadiri sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui siaran persnya yang diterima di Rangkasbitung, Rabu (23/7/2020).
Menurutnya, agar lingkungan lapas tidak terjadinya masalah klasik dan over kapasitas, tentu konsep pembinaan yang perlu diterapkan. Salah satunya, dengan memanusiakan sebagaimana memperlakukan manusia dengan baik. Kemudian, mengedepankan pendekatan khusus secara kekeluargaan terhadap WBP maupun pihak keluarganya.
“Saya besyuskur, Lapas III Rangkasbitung sudah menerapkan dan menjalankannya dengan baik. Terlihat dari suasana lapas yang bersih, asri dan nyaman,” ujarnya.
Dedy Irsani menambahkan, banyak indikator yang mesti dicapai dan diimplementasikan jika ingin meraih predikat ZI menuju WBK/WBBM, karena tugas pokok pemasyarakatan berbeda dengan instansi lainnya, terutama di kemenkumham.
“Tapi, hal tersebut tidak bisa dianggap mudah dan tidak sulit. Namun, perlu konsistensi dan komitmen dalam mengimplementasikannya,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya, pihaknya menyampaikan, mulai dari halaman depan hingga ke bagian dalam lapas setempat. Hasilnya sudah sangat baik. Tinggal sarana layanannya ditingkatkan.
“Terutama dalam mengimplementasikannya, seperti impelementasi 6 area perubahannya harus jelas dan kongkrit, dilaksanakan dengan baik. Mengingat saat ini sudah semakin terbuka sehingga muaranya adalah pembangunan ZI ini harus dapat meningkatkan pelayanan publik. Kalau tidak meningkat berarti ya, tidak ada perubahan,” ungkapnya.
Setelah, mengakhiri kunjungan Kepala Ombudsman RI Banten memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas dalam menyongsong persiapan tim penilai nasional dalam meraih predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kepala Lapas Rangkasbitung budi ruswanto menyampaikan gambaran umum progres pembangunan ZI di lapas.
“Sejalan dengan progres yang kami bangun, sinergi, masukan dan arahan serta diskusi kami butuhkan demi kesuksesan tahapan dan peningkatan pelayanan publik, terlebih Ombudsman RI Wilayah Banten memiliki kapasitas untuk menilai kepatuhan layanan dibidang pemerintahaan dan reformasi birokraksi, semoga arahanya bisa menambah semangat dan meningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi.
Budi menambahkan, jika pihaknya sangat mengapresiasi dan rasa bangga atas kehadiran Kepala Ombudsman Ri Provinsi Banten dan jajaran petugas Lapas Rangkasbitung. (bin)
Tidak ada komentar