Terkait Pembangunan Jalan Sarangngali, Dinas PUPR Akan Berikan Sangsi Tegas

Kabid Pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika 

Penulis :Ade |Editor :Yaris 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Dinas PUPR Kabupaten Lebak akan berikan sangsi denda terhadap pemborong yang dalam pengerjaannya proyek asal asalan.

Menurut Irvan Suyatupika Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak mengatakan, Dinas PUPR sudah meminta perbaikan kepada pihak pemborong jalan Kampung Rumbut Sarangngali sepanjang 1450 meter, dan itu sudah di korni oleh pihak PUPR terus di ambil ketebalannya itu, mereka sudah di surati untuk melakukan perbaikan dari sisi ketebalan.

“Itu sudah dilakukan sama pihak pemborong, dan itu sudah di korni ulang oleh pihak PUPR, di lihat mutu aspalnya, itu ada sangsinya karena hasil uji pihak Dinas PUPR ada kekurangan dari kadar aspal yang di gunakan terus di lakukan pemotongan oleh PUPR,” ucap Kabid Pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, ketika di hubungi melalui saluran telponnya, Kamis (5/3/2020).

Pembangunan tersebut, kata dia, masih dalam tahap pemeliharaan, dan pihak pemborong diberikan denda keterlambatan sama dari perbaikan juga pemasangan saluran drainase.

“Dendanya terhadap pekerjaan yang belum di kerjakan dan bukan keseluruhannya,” terangnya.

Dijelaskannya, dendanya terhadap nilai saluran sama perbaikan yang lambat, sangsinya di potong nilai anggarannya.

“Perusahaan tersebut yang jelas di denda dan dendanya masih dihitung dan itu belum di bayar. Baru di bayar 65 persen, sekarang lagi mohon sedang melakukan perhitungan denda sama potongan terhadap kualitasnya,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya pada Rabu (4/3/2020), Pembangunan jalan lapen dan drainase di Kampung Sarangngali Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak diduga pengerjaannya asal asalan. Pasalnya, saat ini kondisinya sudah rusak kembali, aspal curah semestinya masih terlihat dilapisan atas jalan tersebut, namun saat ini yang timbul justeru tanah. Sementara untuk drainase diduga menggunakan material yang tidak sesuai spek.

Mukti Ali Kepala Desa Kaduagung Barat ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan, pembangunan jalan lapen dan drainase yang di kerjakan oleh
CV Jaya Sentosa tahun 2019 dari anggaran perubahan dengan kontrak dari Agustus s/d 18 Desember, pemilik CV tersebut sebagai Dirutnya Guruh Sentosa.

“Pengerjaannya dari Kampung Sarangngali RT 01/04 sampai dengan Kampung Rumbut Desa Kadungagung Barat Kecamatan Cibadak sepanjang 1450 meter dengan lebar 2,5 meter itupun di sesuaikan dengan lebar jalan yang yang sudah ada,” terang Mukti Ali, kepada media, Rabu (4/3/2020).

Pada dasarnya, kata Mukti Ali, pihaknya tidak mempermasalahkan pembangunan jalan tersebut.

“Yang penting sudah di bangun saja sudah bersyukur,” ujarnya singkat.

Menurutnya, apapun pengerjaannya seperti apa dan saya akan turun langsung ke lokasi melihat pembangunan proyek tersebut dan sampai saat ini belum ada serah terima ke pihak Desa, itu proyek dari dinas PUPR ka Kabupaten Lebak.

“Yang pasti kalau tidak sesuai dengan RAB, pada pihak pemborong meminta untuk di perbaiki,” imbuh Mukti Ali.

Sementara Adeng, pemerhati sosial di Kabupaten Lebak mengatakan,sangat menyayangkan dengan pengerjaan pembangunan jalan lapen dan drainase oleh pihak CV yang asal jadi tidak sesuai dengan Speck, melihat drainase tidak pakai batu semennya saja sudah pada terkelupas apalagi dengan jalan lapennya saja pembangunannya seperti ini asal asalan.

“Baru di bangun tapi bukan aspal yang keliatan, nyatanya tanah merah yang timbul, nggak tahu kepala desa sudah tahu pembangunan jalan seperti ini atau tutup mata, padahal pembangunan jalan tersebut belum lama selesai di kerjakan,” bebernya.

Seharusnya Dinas, kata Adeng, selaku leading sektornya meninjau langsung hasil dari pembangunan jalan oleh CV tersebut, karena pembangunan jalan ini dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan papan proyeknya saja tidak ada.

“Jika tidak sesuai dengan speck, dinas harus panggil CV tersebut, kalau perlu kasih sangsi tegas agar pembangunan tidak asal jadi,” tandasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi mandor dari pihak CV Jaya Sentosa yang mengerjakan proyek tersebut ketika di hubungi oleh media melalui selulernya sudah tidak aktif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *