
KPA saat audien dgn DPRD Pandeglang
Penulis :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Pandeglang mendatangi pimpinan DPRD Pandeglang untuk menyikapi persoalan maraknya soal pelecehan terhadap anak dibawah umur di wilayah tersebut.
“Kami datang ke DPRD Pandeglang untuk melakukan audien dengan para pimpinan dewan, bagaimana dalam menyikapi persoalan tentang banyaknya pelecehan seksual terhadap anak.” ungkap Ketua KPA Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah,SH atau biasa disapa Gobang Pamungkas, kepada media, Kamis (05/03/2020).
Menurut Gobang, selama ini pihaknya bersama BP2KBP3A melakukan pendapingan terhadap anak yang mendapat pelecehan, mulai dari pelaporan hingga dipersidangan termasuk masa pemulihan kondisi anak tersebut.
“Maka kami datang ke dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang banyak yang kami terima. Dan alhmadulillah DPRD Pandeglang mendukung dan mensuport langkah KPA.” katanya.
Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi yang didampingi oleh dua pimpinan yaitu Tb.Asep Rafiudin Arif,SPd.I sebagai wakil ketua II dari PKS dan M.Fuhaira Amin sebagai Wakil Ketua III dari Demokrat mengapresiasi yang dilakukan KPA tersebut.
“Kami jajaran pimpinan DPRD Pandeglang merasa prihatin mendengar paparan yang disampaikan KPA tadi, intinya kami akan mendukung langkah dan upaya yang dilakukan KPA Pandeglang.” katanya.
Dikatakannya, Mendorong OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan tentang sangsi terhadap pelaku pelecehan kepada anak agar bisa meminimalisir prilaku2 kekerasan dan pelecehan terhadap anak karna mencegah itu lebih baik daripada mengobati.
” Selain itu kami jg meminta kpd penegak hukum utk memberikan sangsi seberat beratnya thdp para pelaku agar membuat efek jera atas perbuatannya,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Tb.Asep Rafiudin Arif dari Fraksi PKS ini, bahwa ada empat point penting dalam audien dengan KPA Pandeglang yaitu Pertama, dewan merasa sangat prihatin terhadap korban karena mayoritas korban seperti ini menimpa anak anak dibawah umur, dan pastinya akan mengganggu psikologi dirinya dan kehidupan masa depannya.
Kedua, mengecam atas tindakan pelaku yg tidak pernah berfikir dua kali atas apa yg dilakukannya. Padahal itu tidak hanya merugikan orang lain tapi juga merugikan dirinya sendiri dan keluarganya.
Ketiga, penyuluhan dan penanaman nilai nilai positif terhadap orang tua harus dijadikan prioritas oleh dinas perlindungan anak dan keluarga berencana, penyuluhan tersebut tdk hanya diberikan untuk org tua anak akan tetapi juga keluarga besar di setiap keluarga. Karena kejadian seperti ini pelakunya tidak jauh dari sanak saudaranya.
“Dan yang keempat, yang paling penting adalah jangan sampai kita meninggalkan ibadah wajib kita karena disinilah modal dasar kita dalam beraktivitas.” tandasnya.
Tidak ada komentar