DPRD Lebak Walk Out, Sekda Ungkap Alasan Bupati-Wabup Tak Hadir di Paripurna APBD 2027

Yayat - JuaraMedia
28 Sep 2026 17:39
DPRD Lebak 0 30
4 menit membaca

Caption : Halson Nainggolan Sekda Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026), berujung walk out sejumlah anggota dewan.

Ketidakhadiran Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut.

Sejumlah anggota DPRD menilai kehadiran kepala daerah penting dalam forum yang membahas rancangan anggaran daerah.

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsyah, bahkan menyebut rapat paripurna sebagai forum yang sakral.

“Sidang paripurna ini sakral, masa yang hadir dari pihak eksekutif sedikit? Sepertinya lembaga DPRD ini tak dihargai,” ujar Agus.

Namun, Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan mengatakan, ketidakhadiran Bupati bukan tanpa agenda. Pada waktu yang sama, Bupati dijadwalkan memenuhi agenda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Menurut Halson, agenda tersebut berkaitan dengan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional 1 yang melibatkan 103 kepala daerah.

“Pemda sudah mengagendakan bahwa di paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2027 diwakili Pak Wabup karena Pak Bupati diagendakan memenuhi surat Kementerian ATR/BPN terkait rakor dan penandatanganan komitmen bersama terkait Rencana Detail Tata Ruang Regional 1 di Jakarta bersama 103 kepala daerah,” kata Halson.

Sementara itu, Wakil Bupati Amir Hamzah pada pagi hari dijadwalkan menghadiri peresmian Sakola Banten di Kecamatan Cihara.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Lebak sebelumnya telah meminta agar jadwal rapat paripurna diundur menjadi pukul 13.00 WIB.

“Pemda meminta paripurna diundur ke pukul 13.00 WIB karena di pagi hari Pak Wabup harus memenuhi undangan peresmian Sakola Banten di Cihara,” jelas Halson.

Halson juga menjelaskan minimnya kehadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat tersebut. Menurut dia, sebelumnya sempat diinformasikan bahwa jadwal paripurna akan digeser ke siang hari.

“Adapun beberapa kepala OPD tidak hadir karena sempat terinformasikan bahwa paripurna diundur ke pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Meski Sekda hadir mewakili pemerintah daerah, kondisi tersebut tetap mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD.

Agus Ider Alamsyah mempertanyakan minimnya kehadiran jajaran eksekutif dalam forum yang membahas agenda anggaran daerah.

Menurut Agus, DPRD telah memperoleh penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. Namun, ia menilai setidaknya salah satu dari keduanya tetap dapat hadir.

“Bupati sama Wakil Bupati tidak ada. Minimal salah satu hadir,” katanya.

Agus juga menyoroti kehadiran perangkat daerah yang menurutnya masih terbatas.

“Sekda hadir sebagai perwakilan. Tapi dari perangkat pemerintah yang hadir hanya beberapa orang,” ujarnya.

Dari pihak legislatif, pimpinan DPRD dan mayoritas anggota dewan disebut hadir dalam rapat. Sementara beberapa anggota DPRD lainnya tidak hadir dengan keterangan izin.

Situasi tersebut kemudian berujung pada keputusan sejumlah anggota DPRD meninggalkan ruang sidang atau walk out.

Sorotan serupa disampaikan Anggota DPRD Lebak dari Fraksi NasDem, Medi Juanda.

Medi menilai pembahasan Raperda APBD 2027 merupakan agenda penting karena menyangkut arah pendapatan dan belanja daerah serta program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

“Untuk membahas rancangan ini, sebaiknya minimal Pak Bupati atau Wakil Bupati hadir,” kata Medi.

Ia juga mempertanyakan minimnya kehadiran jajaran OPD. Menurutnya, hanya sekitar lima hingga enam perangkat daerah yang terlihat hadir dalam rapat tersebut.

“Ini uang rakyat Kabupaten Lebak. Mari kita dengan Pak Bupati sering bersinergi. Ayo kita sama-sama membangun Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Medi berharap penyusunan APBD 2027 nantinya benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak.

Menurut dia, komunikasi antara legislatif dan eksekutif penting agar program serta anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Setelah rapat tidak dapat dilanjutkan, agenda paripurna kemudian dijadwalkan kembali pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penundaan tersebut juga menjadi hasil keputusan forum setelah muncul dinamika terkait ketidakhadiran kepala daerah dan terbatasnya kehadiran jajaran eksekutif.

Medi mengatakan pihaknya menghargai keputusan penundaan tersebut dan berharap Bupati maupun Wakil Bupati dapat hadir dalam agenda berikutnya.

“Ini ditunda sampai hari Kamis. Semoga Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati bisa hadir,” katanya.

Dengan demikian, pembahasan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027 belum dapat dilanjutkan pada rapat Senin.

Di satu sisi, anggota DPRD menyoroti pentingnya kehadiran kepala daerah dan jajaran OPD dalam forum anggaran.

Di sisi lain, Pemkab Lebak menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati berkaitan dengan agenda pemerintahan yang telah dijadwalkan sebelumnya serta adanya permintaan perubahan waktu pelaksanaan paripurna.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi