15 Bulan Mandek, Keluarga Korban Pembacokan Oknum ASN Samsat Malingping Datangi Polres Lebak: “Pelaku Masih Berkeliaran”

Yayat - JuaraMedia
5 Jun 2026 08:24
HUKRIM 0 104
3 menit membaca

Caption : Ahmad,Keluarga Korban Pembacokan Oknum ASN Samsat Malingping Datangi Polres Lebak. 

 

JUARAMEDIA, LEBAK – Merasa penanganan kasus yang dilaporkan tak kunjung tuntas, keluarga korban pembacokan yang diduga dilakukan oknum ASN Samsat Malingping mendatangi Polres Lebak, Kamis (4/6/2026), untuk meminta kejelasan perkembangan proses hukum yang sudah berjalan sekitar 15 bulan.

Kedatangan keluarga korban dipimpin Ahmad Muhammad, yang mengaku mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan terhadap kasus pembacokan yang menimpa keponakannya, Riko Anggara.

Menurut Ahmad, pihak keluarga mendapatkan penjelasan dari penyidik bahwa berkas perkara masih dalam tahap pelengkapan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami datang untuk meminta kejelasan. Tadi sudah bertemu dengan pihak Reskrim dan dijelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses, berkasnya masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Ahmad kepada wartawan usai mendatangi Polres Lebak.

Namun demikian, Ahmad mengaku kecewa karena hingga kini perkara tersebut belum juga memasuki tahap penuntutan, padahal peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar satu tahun tiga bulan lalu.

“Sudah satu tahun tiga bulan. Wajar kalau keluarga mempertanyakan perkembangan kasus ini. Kami hanya ingin mendapat kepastian hukum,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, korban dalam kasus tersebut adalah Riko Anggara, yang mengalami luka bacok di bagian depan kepala hingga harus mendapatkan enam jahitan.

Menurutnya, pelaku yang diduga melakukan pembacokan adalah Haji Teddy, seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Samsat Malingping.

“Korbannya Riko Anggara. Luka di bagian depan kepala dan mendapat enam jahitan,” ungkap Ahmad.

Ia juga mengaku pelaku sempat mendatangi rumah korban bersama sejumlah rekannya dan disebut telah mengakui perbuatannya.

“Kalau yang membacok satu orang. Saat datang ke rumah, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembacokan,” katanya.

Yang menjadi perhatian keluarga korban, lanjut Ahmad, adalah status pelaku yang hingga kini disebut masih beraktivitas seperti biasa.

“Kami melihat pelaku masih berkeliaran dan beraktivitas seperti biasa. Sementara keluarga korban terus menunggu kepastian hukum,” ujarnya.

Selain dugaan pembacokan, keluarga juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Kalau pembacokan satu orang, tapi kalau penyerangan diduga lebih dari satu orang. Itu yang kami harapkan juga bisa diusut secara tuntas,” katanya.

Ahmad mengungkapkan bahwa upaya mediasi antara kedua belah pihak pernah dilakukan. Namun, menurutnya, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima keluarga korban.

“Pernah ada mediasi satu kali, tetapi tidak ada titik temu. Karena itu kami memilih tetap menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Harapannya kasus ini segera diproses sampai tuntas dan ada pertanggungjawaban dari pelaku,” tegas Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut maupun alasan belum dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan.

Sekedar diketahui,Peristiwa pembacokan yang menjadi perhatian publik di wilayah Malingping ini terjadi sekitar Maret 2025. Korban, Riko Anggara, mengalami luka bacok di bagian kepala yang mengakibatkan enam jahitan. Dalam kasus tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan keterlibatan T , seorang oknum ASN di Samsat Malingping. Meski proses penyidikan telah berjalan lebih dari setahun, hingga kini perkara tersebut disebut masih berada pada tahap pelengkapan berkas penyidikan. (*)